NOVA.id - 17 April 2019 mendatang, kita ramai-ramai akan mengikuti Pemilu 2019.
Sebagai perempuan dan sebagai warga negara, kita tentu sebaiknya menggunakan hak pilih kita untuk memilih para pemimpin, mencakup anggota legislatif dan tentunya, presiden dan wakil presiden.
Nah! Sudahkah Sahabat NOVA cek nama masing-masing apakah sudah masuk di Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum?
Baca Juga : Unicorn Ramai Dibahas Warganet usai Debat Capres Kedua, Apa Arti dan Siapa yang Menciptakan Istilah Ini?
Untuk mengecek apakah nama kita sudah terdaftar di DPT atau belum, caranya tak sulit, kok!
Kita hanya perlu mengunjungi website www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan memasukkan nama lengkap serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP kita.
Hal tersebut juga disampaikan Komisioner KPU Sumatera Utara Herdensi Adnin sebagaimana kami lansir dari Tribun Medan.
Baca Juga : Ciptakan Kreasi Kue Terbaik bersama Rich’s dan Simak Tips Cerdik ala Chef Nina Bertha, yuk!