Siti Aisyah Bebas, Doan Thi Huong yang Dituduh Atas Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam Tetap Dihukum

By Hinggar, Kamis, 14 Maret 2019 | 14:13 WIB
Siti Aisyah Bebas, Doan Thi Huong yang Dituduh Atas Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam Tetap Dihukum (kompas.com)

NOVA.id - Siti Aisyah diputuskan bebas oleh pengadilan Malaysia atas kasus pembunuhan Kim Jong Nam, pada Senin (11/03).

Kini giliran rekannya dari Vietnam, Doan Thi Huong yang menjalani sidang dengan perkara yang sama, pada Kamis (14/03).

Berbeda dengan Siti Aisyah yang bebas dari hukuman, jaksa penuntut Malaysia menolak permintaan pembebasan Doan Thi Huong.

Baca Juga : Bertemu Setelah 2 Tahun Berpisah dari Sang Anak, Tsania Marwa: Ini Mimpi Atau Nyata?

Mendengar keputusan pengadilan tersebut, Doan Thi Huong tak bisa menahan kesediahannya.

Dia merasa tertekan karena merasa tak bersalah dalam kasus tersebut.

"Saya depresi, saya tidak bersalah. Saya ingin keluarga saya berdoa untuk saya," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga : Mengaku Lajang, Pria Ini Didatangi Istri dan Anak Saat Menikah dengan Perempuan Lain