Dengar Hukuman yang Akan Didapatkan Steve Emmanuel, Karenina Sunny: Masa Kakak Saya Dihukum Mati?

By Hinggar, Selasa, 9 April 2019 | 12:16 WIB
Dengar Hukuman yang Akan Didapatkan Steve Emmanuel, Karenina Sunny: Masa Kakak Saya Dihukum Mati? (kompas.com)

 

Steve mengaku hanya mengkonsumsi sebanyak 8 gram dari narkoba yang dibawanya.

Karena kepemilikan kokain tersebut, Steve Emmanuel dijerat polisi dengan pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Steve mengaku narkoba miliknya tersebut dibawanya dari Belanda pada September tahun lalu.

Baca Juga : Naik MRT di Jam Sibuk, Kaki Perempuan Ini Terjebak di Antara Peron

Dengan barang bukti yang cukup besar tersebut, Steve terancam hukuman mati.

"Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz. (*)