Tak Mau Damai dengan Para Terduga Pelaku, Keluarga Audrey Ingin Keadilan Ditegakkan?

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Jumat, 12 April 2019 | 11:28 WIB
Tak Mau Damai dengan Para Terduga Pelaku, Keluarga Audrey Ingin Keadilan Ditegakan? (Tribun Timur)

"Dengan hadirnya Undang-undang perlindungan anak, kita sebagai aparat penegak hukum, mau tidak mau harus mentaati apa yang di Undang-undangkan melalui Undang-undang ini.

Jadi Undang-undang ini memberi peluang untuk adanya mediasi dalam artian untuk perkara ini bisa saja dilakukan di luar peradilan. Ini berbeda dengan Undang-undang lainnya," pungkasnya.

Jika mediasi tak menemukan kata damai, proses hukum akan dilanjutkan kepada para terduga pelaku penganiayaan. (*)