Belajar dari Kasus Audrey, Kedua Pihak Akhirnya Sama-Sama Jadi Korban

By Muhamad Yunus, Rabu, 24 April 2019 | 15:34 WIB
Bullying anak bisa membuat korban dan pelaku sama-sama menjadi korban. (shironosov)

NOVA.id – Kasus penganiayaan anak di Pontianak masih berlanjut.

Namun, belajar dari kasus Audrey ini, harus disadari bahwayang kita anggap sebagai korban dan pelaku pada akhirnya sama-sama jadi korban.

Hal itu ditegaskan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susianah Affandy M.Si.

“Mereka jadi terkenal sedunia, tak cuma se-Indonesia. Para pelaku anak-anak pun bisa tak punya masa depan,” kata Susianah.

Baca Juga : Efeknya 10 Ribu Kali Lebih Kuat dari Kemoterapi, Jengkol Bisa Jadi Alternatif Obat Kanker Ani Yudhoyono

Mereka jadi begitu terkenal, karena menurut Susianah, kasus ini keburu viral.

Komisioner Bidang Sosial dan Anak dalam Situasi Darurat KPAI ini juga menyebut jika penyebabnya adalah cyberbullying.

Saat berdiskusi dengan beberapa pengamat di Redaksi NOVA, Senin (15/04), Susianah memang mengungkapkan jika kasus yang disebabkan cyberbullying ini.

Kasus itu kemudian berkembang menjadi kasus pengeroyokan dan penganiayaan sehingga menjadi kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Baca Juga : Santap Makan Siang, Bumi Sampireun Cikarang Hadirkan Harga Promo