Sepeninggal ibunya, Amandine memang diasuh oleh Tyas lantaran gadis berusia 5 tahun itu telah menjadi yatim piatu.
Tak terima cucunya diasuh Tyas Mirasih, Maryke langsung menempuh jalur hukum dan menuding tyas menculik hingga melakukan eksploitasi terhadap Amandine.
Sayangnya kasus ini justru membuat Maryke ditetapkan sebagai tersangka.
Ia diduga memberikan kesaksian palsu di bawah sumpah dalam kasus ini.
Dilansir Grid.ID dari Hot Issue yang diunggah kanal YouTube Indosiar pada Kamis (25/04) Maryke tampak berbeda kala dijemput paksa dan dibawa ke Polda.
Jika biasanya ia berapi-api dalam kasus ini, Maryke justru hanya tertunduk diam kala dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga : Mischa Chandrawinata Blak-blakan Soal Hubungannya dengan Ranty Maria