NOVA.id - Sempat menghilang, perseteruan antara Tyas Mirasih dengan nenek Amandine Cattleya, Maryke Harris Pohu kini memasuki babak baru.
Dibawa ke jalur hukum, kasus ini justru membuat nenek Amandine itu ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya itu, Maryke Harris Pohu bahkan dijemput paksa dan ditahan di Polda Metro jaya.
Baca Juga : Diam-Diam Kerap Ambil Properti Syuting Avengers, Chris Hemsworth Diprotes Sang Istri
Permasalahan antara Tyas dan nenek Amandine bermula sejak Maret 2018 lalu.
Muncul tiba-tiba, Maryke menuding Tyas menculik cucunya, Amandine.
Amandine sendiri merupakan anak dari salah satu sepupu Tyas yang telah ia anggap seperti kakaknya sendiri.
Baca Juga : Meski Kewalahan, Ibu Ini Tetap Semangat Rawat 44 Anak Kandungnnya Seorang Diri
Sepeninggal ibunya, Amandine memang diasuh oleh Tyas lantaran gadis berusia 5 tahun itu telah menjadi yatim piatu.
Tak terima cucunya diasuh Tyas Mirasih, Maryke langsung menempuh jalur hukum dan menuding tyas menculik hingga melakukan eksploitasi terhadap Amandine.
Sayangnya kasus ini justru membuat Maryke ditetapkan sebagai tersangka.
Ia diduga memberikan kesaksian palsu di bawah sumpah dalam kasus ini.
Dilansir Grid.ID dari Hot Issue yang diunggah kanal YouTube Indosiar pada Kamis (25/04) Maryke tampak berbeda kala dijemput paksa dan dibawa ke Polda.
Jika biasanya ia berapi-api dalam kasus ini, Maryke justru hanya tertunduk diam kala dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga : Mischa Chandrawinata Blak-blakan Soal Hubungannya dengan Ranty Maria
Meski Maryke diam seribu bahasa, keterangan terkait kasus ini akhirnya didapat dari Agustinus Nahak SH, perwakilan tim kuasa hukum Maryke Haris Pohu.
"Kita mau sampaikan bahwa ada 2 keputusan pengadilan, yang saat ini juga masih diuji di MA.
Dan sampai saat ini belum ada (putusan) yang dibatalkan," ucap Agustinus Nahak SH.
Baca Juga : Cuma dalam Satu Genggam, SASC Keluarkan Makeup Dekoratif Lengkap Pertamanya Selain Produk Bibir, Apa ya?
"Sekarang ibu (Maryke Haris Pohu) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan pada saat ditetapkan sebagai tersangka ibu belum diperiksa sama sekali.
Tetapi ibu datang ke Polda, sudah memberikan keterangan dan langsung diberikan surat penangkapan dan penahan," tandasnya.
Kabar penangkapan Maryke ini tampaknya telah sampai ke telinga Tyas Mirasih.
Baca Juga : Campuran Bawang Merah dan Madu Ampuh Sembuhkan Batuk dalam Sekejap lo!
Melalui Instagram storiesnya, Tyas tampak menulis pesan yang membahas soal karma.
"Berkali2 udah saya bilang ini tuh masalah keluarga kenapa harus rame heboh ke media bikin 1 indonesia tau," tulis Tyas mengawali.
"Berkali2 udah saya bilang ini masalah anak kecil yang nanti kalo besar bisa liat berita ini"
"Jejak digital ngga akan ilang"
"Katanya nenek kandung tak kok mau bikin susah cucunya sendiri"
"Kemarin2 'ibu yang terhormat' sibuk wara wiri di tv bilang saya ini itu dgn lantangnya"
"Sekarang giliran udah jadi tersangka sampe dijemput paksa diem2 aja"
"People who create their own karma, deserve their own karma," tulis Tyas.
Baca Juga : Fadel Islami Bocorkan Suasana Malam Pertamanya dengan Muzdalifah, Rangkulan Mesra sampai Ranjang Berbunga
Baca Juga : Melaney Ricardo Geram Banyak Perempuan Eksploitasi Diri di Media Sosial Hanya untuk Terkenal
Mengutip dari TribunSolo, Tyas juga sempat mengambil tindakan hukum atas kasus yang menyeret namanya ini.
Tyas ternyata mengalami kerugian usai dituding sebagai penculik keponakannya sendiri.
Tyas pun melaporkan pihak-pihak yang merugikan namanya dengan dugaan pencemaran nama baik. (*)