Kini Bersama Mayangsari, Bambang Trihatmodjo Ternyata Tetap Nafkahi Halimah Sebesar Rp1,5 Miliar

By Alsabrina, Rabu, 22 Mei 2019 | 05:00 WIB
Mayangsari dan Halimah (kolase)

Padahal saat itu, Bambang Trihatmodjo masih berstatus sebagai suami Halimah.

Tak lama setelah kabar itu, Mayangsari dikabarkan hamil.

Pada awal 2006, Mayangsari melakukan acara 7 bulan kehamilan dan Bambang Trihatmodjo hadir.

Tentu hal itu menguatkan isu terkait asmara mereka.

Baca Juga: Nikita Unggah Foto Bareng Anak Ketiganya, Netizen Justru Bertanya Soal Hilda Vitria yang Buat Nikita Mirzani Geram

Pada 21 Mei 2007, Bambang pun mengajukan gugatan cerai kepada Halimah.

Kasus perceraian ini tentu saja menyeret nama Mayangsari yang dianggap sebagai pihak ketiga alias pelakor.

Setelah sampai tahap peninjauan kembali (PK), akhirnya mereka resmi cerai pada Februari 2011.

Tak lama kemudian, 11 Juli 2011, Bambang mengumumkan telah menikahi Mayangsari.

Baca Juga: Lihat Kondisi Arkana, Nikita Mirzani Justru Ucap Syukur Karena Sering Bolak-Balik ke Kantor Polisi! Kenapa?

Sempat sembunyi dari sorotan media, kini Mayangsari, Bambang Trihatmodjo, dan putri semata wayang mereka mulai memamerkan aktivitas mereka di media sosial. (*)

Artikel ini telah tayang di gridpop.id dengan judul Mayangsari Sempat Dituding Pelakor, Tak Disangka Bambang Trihatmodjo Wajib Bayar Uang Nafkah Senilai Rp 1,5 Miliar pada Mantan Istri Halimah