Kini Bersama Mayangsari, Bambang Trihatmodjo Ternyata Tetap Nafkahi Halimah Sebesar Rp1,5 Miliar

By Alsabrina, Rabu, 22 Mei 2019 | 05:00 WIB
Mayangsari dan Halimah (kolase)

NOVA.id - Kisah asmara Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari seolah menyimpan berbagai rahasia.

Hingga saat ini, berbagai pertanyaan terkait hubungan mereka pun masih tersisa di benak publik.

Terlepas dari kisah keduanya, tak disangka Bambang Trihatmodjo juga harus merogoh kocek dalam untuk bersama Mayangsari tatkala dirinya dulu menceraikan Halimah Agustina Kamil.

Baca Juga: Kader Partai Ini Diduga Dibunuh Suaminya Sendiri Karena Minta Bayaran Rp700 Ribu Setiap Habis Berhubungan Badan

Dikutip dari Grid.ID, Selasa (21/5/2019), Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil sudah bercerai sejak 9 tahun yang lalu.

Saat itu, Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil bercerai lantaran hadirnya orang ketiga, yakni Mayangsari.

Perceraian ini bahkan hingga dipersidangkan di Mahkamah Agung dan dikabulkan MA RI pada 23 Desember 2010.

Baca Juga: 9 Tahun Tiada, Terkuak Inilah Warisan Berharga dari Mama Lauren untuk Keluarganya

MA mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Bambang setelah permohonan cerainya ditolak di Pengadilan Tinggi Agama.

Hal ini diungkapkan oleh Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

"Pak Bambang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 1 Desember 2010 dengan nomor 67/PK/AG/2010. Kemudian langsung diputus 23 Desember 2010," jelas Yusran Sitanggang, saat ditemui di kantornya di jalan Awaludin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (16/2) seperti dikutip GridPop.ID dari Grid.ID.

Baca Juga: Luna Maya Makan Malam Bareng Kahiyang Ayu, Sedah Mirah Justru Pincut Hati Luna: Lucu Banget!

Namun, suami siri Mayangsari ini harus mengucapkan ikrar talak terlebih dahulu di depan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Tak hanya mengabulkan permohonan talak tersebut, bapak empat anak ini juga harus memenuhi sejumlah putusan dari MA.

Salah satunya adalah membayar nafkah jasmani terhadap Halimah sebesar Rp 1,5 miliar.

Penjelasan tersebut disampaikan Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat seperti dikutip GridPop.ID dari Grid.ID.

Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Buka Puasa Cukup dengan Kurma dan Teh Manis Hangat

Berikut petikan putusan MA yang salinannya sudah diterima di PA Jakarta Pusat.

1. Mengabulkan permohonan pemohon,

2. Memberi ijin pada pemohon (BT) untuk menjatuhkan talak satu terhadap termohon (Halimah) didepan PA Jakarta Pusat.

3. Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon (mut'ah) sebesar Rp 900.000.000, nafkah, maskan (tempat tinggal) dan kiswa (pakaian) Rp 600.000.000.

Baca Juga: Masih Jalin Silaturahmi, Begini Potret Kedekatan Steve Emmanuel yang Menggendong Kylie Zhivanna, Putri Andi Soraya

Dikutip dari Bangka Pos, awal perkenalan Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo saat sang artis bergabung dalam tim kampanye artis untuk pemenangan Partai Golkar.

Setelah beberapa tahun, memasuki tahun 2000-an, media sering mengulas kedekatan Mayangsari dengan Bambang Trihatmodjo.

Meski pertemuan tidak langsung membawa mereka ke pelaminan, namun mereka semakin dekat dan sering muncul foto mesra Mayangsari bersama Bambang Trihatmodjo.

Baca Juga: Ramadan Menawan: Berburu Diskon Parsel di Online Shop, untuk Bingkisan Keluarga di Hari Lebaran

 

Padahal saat itu, Bambang Trihatmodjo masih berstatus sebagai suami Halimah.

Tak lama setelah kabar itu, Mayangsari dikabarkan hamil.

Pada awal 2006, Mayangsari melakukan acara 7 bulan kehamilan dan Bambang Trihatmodjo hadir.

Tentu hal itu menguatkan isu terkait asmara mereka.

Baca Juga: Nikita Unggah Foto Bareng Anak Ketiganya, Netizen Justru Bertanya Soal Hilda Vitria yang Buat Nikita Mirzani Geram

Pada 21 Mei 2007, Bambang pun mengajukan gugatan cerai kepada Halimah.

Kasus perceraian ini tentu saja menyeret nama Mayangsari yang dianggap sebagai pihak ketiga alias pelakor.

Setelah sampai tahap peninjauan kembali (PK), akhirnya mereka resmi cerai pada Februari 2011.

Tak lama kemudian, 11 Juli 2011, Bambang mengumumkan telah menikahi Mayangsari.

Baca Juga: Lihat Kondisi Arkana, Nikita Mirzani Justru Ucap Syukur Karena Sering Bolak-Balik ke Kantor Polisi! Kenapa?

Sempat sembunyi dari sorotan media, kini Mayangsari, Bambang Trihatmodjo, dan putri semata wayang mereka mulai memamerkan aktivitas mereka di media sosial. (*)

Artikel ini telah tayang di gridpop.id dengan judul Mayangsari Sempat Dituding Pelakor, Tak Disangka Bambang Trihatmodjo Wajib Bayar Uang Nafkah Senilai Rp 1,5 Miliar pada Mantan Istri Halimah