Perolehan Suara Pilpres 2019 Telah Ditetapkan, Ini Alasan KPU Umumkan Hasil Pemilu 2019 Sehari Lebih Awal

By Alsabrina, Selasa, 21 Mei 2019 | 20:07 WIB
Jokowi dan Prabowo (Kompas.com MAULANA MAHARDHIKA)

NOVA.id - Selasa (21/4/2019) dini hari, hasil rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pilpres 2019 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),

Dikutip Tribunnews, Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, pengumuman hasil rekap lebih cepat satu hari dari jadwal KPU pada tanggal 22 Mei, dianggap sudah sangat baik.

Pasalnya, KPU telah melakukannya sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

Baca Juga: 9 Tahun Tiada, Terkuak Inilah Warisan Berharga dari Mama Lauren untuk Keluarganya

"Sebetulnya kan publik berharap juga ini segera diputuskan. Kalau kami bisa melakukan jauh lebih cepat tentu kami senang ya," ujar Arief Budiman seperti dikutip oleh GridHot.ID.

Setelah diumumkan kepada publik, para peserta Pemilu yang tidak puas dengan hasilnya memiliki waktu selama 3x24 jam untuk mengajukan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Bila dalam kurun waktu 3x24 jam, peserta Pemilu tak kunjung mengajukan sengketa, maka KPU punya waktu paling lama 3 hari setelah masa pengajuan sengketa berakhir, untuk tetapkan pemenang Pemilu terpilih.

Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Buka Puasa Cukup dengan Kurma dan Teh Manis Hangat

Peraturan ini sesuai jadwal tahapan Pemilu, yang tertuang dalam PKPU nomor 10 tahun 2019.

Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Hasil rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Baca Juga: Luna Maya Makan Malam Bareng Kahiyang Ayu, Sedah Mirah Justru Pincut Hati Luna: Lucu Banget!

Melansir dari Kompas, pasangan Joko Widodo-Maruf Amin unggul dengan suara mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen.

Sedangkan perolehan suara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.

Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.

Jokowi-Maruf Amin menang di 21 provinsi, yakni:

Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Buka Puasa Cukup dengan Kurma dan Teh Manis Hangat

1. Gorontalo

2. Kalimantan Tengah

3. Kalimantan Utara

4. Kalimantan Barat

5. Bangka Belitung

6. Bali

Baca Juga: Masih Jalin Silaturahmi, Begini Potret Kedekatan Steve Emmanuel yang Menggendong Kylie Zhivanna, Putri Andi Soraya

7. Sulawesi Barat

8. Yogyakarta

9. Kalimantan Timur

10. Lampung

11. Sulawesi Utara

Baca Juga: Ramadan Menawan: Berburu Diskon Parsel di Online Shop, untuk Bingkisan Keluarga di Hari Lebaran

12. Sulawesi Tengah

13. Jawa Timur

14. NTT

15. Jawa Tengah

16. Kepulauan Riau

Baca Juga: Renyah dan Sehat, Yuk Bikin Sendiri Gorengan Tahu Isi Sayuran untuk Menu Berbuka Puasa

17. Papua Barat

18. DKI Jakarta

19. Sumatera Utara

20. Maluku, dan

21. Papua.

Baca Juga: Mendadak Tak Bisa Melihat, Mel B Dilarikan ke Rumah Sakit, Bagaimana Nasib Konser Spice Girls?

Adapun, 13 provinsi lainnya dikuasai pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno, yakni:

1. Bengkulu

2. Kalimantan Selatan

3. Maluku Utara

4. Jambi

Baca Juga: Nikita Unggah Foto Bareng Anak Ketiganya, Netizen Justru Bertanya Soal Hilda Vitria yang Buat Nikita Mirzani Geram

5. Sumatera Selatan

6. Sulawesi Tenggara

7. Sumatera Barat

8. Banten

9. Aceh

Baca Juga: Bule Inggris Polly Alexandria Akhirnya Pulang ke Indonesia Bertemu Nur Khamid, Netizen Bahagia!

10. NTB

11. Jawa Barat

12. Sulawesi Selatan, dan

13. Riau.

Hasil Pilpres 2014

Jika dibandingkan Pilpres 2014 yang juga mempertemukan Jokowi vs Prabowo, kali ini terjadi peningkatan selisih suara antara kedua paslon.

Pada Pilpres 5 tahun lalu, Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla unggul lebih tipis.

Saat itu, Jokowi-Jusuf Kalla meraih kemenangan dengan 70.997.85 suara (53,15 persen).

Baca Juga: Bule Inggris Polly Alexandria Akhirnya Pulang ke Indonesia Bertemu Nur Khamid, Netizen Bahagia!

Sementara, Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Hatta Rajasa meraih 62.576.444 suara (46,85 persen).

Selisih suara kedua paslon adalah 8.421.389 (6,3 persen).

Kendati demikian, saat itu Jokowi-Jusuf Kalla menang di lebih banyak provinsi.

Baca Juga: Berikan Surat untuk Nicky Tirta, Vanessa Angel Ungkap Kepedihan Hatinya: Aku Nggak Tahu Lagi Mau Gimana

Ada 23 provinsi di mana Jokowi-Jusuf Kalla unggul, yakni:

1. Sumatera Utara

2. Jambi

3. Bengkulu

4. Kepulauan Riau

5. Bangka Belitung

6. Lampung

7. DKI Jakarta

8. DI Yogyakarta

9. Jawa Tengah

10. Jawa Timur

11. Nusa Tenggara Timur

Baca Juga: Beberapa Kali Tersenyum Dengar Jawaban Hilda Vitria, Kriss Hatta Mendapat Teguran Hakim Saat Sidang

12. Bali

13. Sulawesi Selatan

14. Kalimantan Barat

15. Kalimantan Timur

16. Kalimantan Tengah

Baca Juga: Lihat Kondisi Arkana, Nikita Mirzani Justru Ucap Syukur Karena Sering Bolak-Balik ke Kantor Polisi! Kenapa?

17. Sulawesi Tengah

18. Sulawesi Barat

19. Sulawesi Tenggara

20. Sulawesi Utara

21. Maluku

22. Papua, dan

23. Papua Barat.

Baca Juga: Tampil di Depan Publik, Pangeran Louis Ternyata Pakai Baju Bekas Pangeran George dan Charlotte

Sementara itu, Prabowo-Hatta berjaya di 10 provinsi, yakni:

1. Aceh

2. Sumatera Barat

3. Riau

4. Sumatera Selatan

Baca Juga: Data Insight Terbaru Google, Ini Hal yang Banyak Dicari Masyarakat Selama Ramadan

5. Banten

6. Jawa Barat

7. Nusa Tenggara Barat

8. Kalimantan Selatan

9. Gorontalo, dan

10. Maluku Utara.

(*)

Artikel ini pernah tayang di Gridhot.id dengan judul Meleset dari Tanggal Perkiraan, Ini Alasan KPU Umumkan Hasil Pemilu 2019 Satu Hari Lebih Awal