NOVA.id - Selasa (21/4/2019) dini hari, hasil rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pilpres 2019 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),
Dikutip Tribunnews, Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, pengumuman hasil rekap lebih cepat satu hari dari jadwal KPU pada tanggal 22 Mei, dianggap sudah sangat baik.
Pasalnya, KPU telah melakukannya sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
Baca Juga: 9 Tahun Tiada, Terkuak Inilah Warisan Berharga dari Mama Lauren untuk Keluarganya
"Sebetulnya kan publik berharap juga ini segera diputuskan. Kalau kami bisa melakukan jauh lebih cepat tentu kami senang ya," ujar Arief Budiman seperti dikutip oleh GridHot.ID.
Setelah diumumkan kepada publik, para peserta Pemilu yang tidak puas dengan hasilnya memiliki waktu selama 3x24 jam untuk mengajukan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Bila dalam kurun waktu 3x24 jam, peserta Pemilu tak kunjung mengajukan sengketa, maka KPU punya waktu paling lama 3 hari setelah masa pengajuan sengketa berakhir, untuk tetapkan pemenang Pemilu terpilih.
Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Buka Puasa Cukup dengan Kurma dan Teh Manis Hangat
Peraturan ini sesuai jadwal tahapan Pemilu, yang tertuang dalam PKPU nomor 10 tahun 2019.
Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Hasil rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Baca Juga: Luna Maya Makan Malam Bareng Kahiyang Ayu, Sedah Mirah Justru Pincut Hati Luna: Lucu Banget!
Melansir dari Kompas, pasangan Joko Widodo-Maruf Amin unggul dengan suara mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen.
Sedangkan perolehan suara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.
Jokowi-Maruf Amin menang di 21 provinsi, yakni:
Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Buka Puasa Cukup dengan Kurma dan Teh Manis Hangat
1. Gorontalo
2. Kalimantan Tengah
3. Kalimantan Utara
4. Kalimantan Barat
5. Bangka Belitung
6. Bali
7. Sulawesi Barat
8. Yogyakarta
9. Kalimantan Timur
10. Lampung
11. Sulawesi Utara
Baca Juga: Ramadan Menawan: Berburu Diskon Parsel di Online Shop, untuk Bingkisan Keluarga di Hari Lebaran
12. Sulawesi Tengah
13. Jawa Timur
14. NTT
15. Jawa Tengah
16. Kepulauan Riau
Baca Juga: Renyah dan Sehat, Yuk Bikin Sendiri Gorengan Tahu Isi Sayuran untuk Menu Berbuka Puasa
17. Papua Barat
18. DKI Jakarta
19. Sumatera Utara
20. Maluku, dan
21. Papua.
Baca Juga: Mendadak Tak Bisa Melihat, Mel B Dilarikan ke Rumah Sakit, Bagaimana Nasib Konser Spice Girls?
Adapun, 13 provinsi lainnya dikuasai pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno, yakni:
1. Bengkulu
2. Kalimantan Selatan
3. Maluku Utara
4. Jambi
5. Sumatera Selatan
6. Sulawesi Tenggara
7. Sumatera Barat
8. Banten
9. Aceh
Baca Juga: Bule Inggris Polly Alexandria Akhirnya Pulang ke Indonesia Bertemu Nur Khamid, Netizen Bahagia!
10. NTB
11. Jawa Barat
12. Sulawesi Selatan, dan
13. Riau.
Hasil Pilpres 2014
Jika dibandingkan Pilpres 2014 yang juga mempertemukan Jokowi vs Prabowo, kali ini terjadi peningkatan selisih suara antara kedua paslon.
Pada Pilpres 5 tahun lalu, Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla unggul lebih tipis.
Saat itu, Jokowi-Jusuf Kalla meraih kemenangan dengan 70.997.85 suara (53,15 persen).
Baca Juga: Bule Inggris Polly Alexandria Akhirnya Pulang ke Indonesia Bertemu Nur Khamid, Netizen Bahagia!
Sementara, Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Hatta Rajasa meraih 62.576.444 suara (46,85 persen).
Selisih suara kedua paslon adalah 8.421.389 (6,3 persen).
Kendati demikian, saat itu Jokowi-Jusuf Kalla menang di lebih banyak provinsi.
Ada 23 provinsi di mana Jokowi-Jusuf Kalla unggul, yakni:
1. Sumatera Utara
2. Jambi
3. Bengkulu
4. Kepulauan Riau
5. Bangka Belitung
6. Lampung
7. DKI Jakarta
8. DI Yogyakarta
9. Jawa Tengah
10. Jawa Timur
11. Nusa Tenggara Timur
Baca Juga: Beberapa Kali Tersenyum Dengar Jawaban Hilda Vitria, Kriss Hatta Mendapat Teguran Hakim Saat Sidang
12. Bali
13. Sulawesi Selatan
14. Kalimantan Barat
15. Kalimantan Timur
16. Kalimantan Tengah
17. Sulawesi Tengah
18. Sulawesi Barat
19. Sulawesi Tenggara
20. Sulawesi Utara
21. Maluku
22. Papua, dan
23. Papua Barat.
Baca Juga: Tampil di Depan Publik, Pangeran Louis Ternyata Pakai Baju Bekas Pangeran George dan Charlotte
Sementara itu, Prabowo-Hatta berjaya di 10 provinsi, yakni:
1. Aceh
2. Sumatera Barat
3. Riau
4. Sumatera Selatan
Baca Juga: Data Insight Terbaru Google, Ini Hal yang Banyak Dicari Masyarakat Selama Ramadan
5. Banten
6. Jawa Barat
7. Nusa Tenggara Barat
8. Kalimantan Selatan
9. Gorontalo, dan
10. Maluku Utara.
(*)
Artikel ini pernah tayang di Gridhot.id dengan judul Meleset dari Tanggal Perkiraan, Ini Alasan KPU Umumkan Hasil Pemilu 2019 Satu Hari Lebih Awal