Tuntutan hak asuh anak itu pun ternyata sudah memasuki ranah persidangan.
Melalui kuasa hukumnya, Atalarik menganggap jika hak asuh anak tak mutlak jatuh ke tangan ibunya.
Mengutip dari Tribunnews, tempat tinggal ternyata menjadi alasan mengapa hak asuh anak sampai saat ini masih ada di pihak Atalarik Syach.
"Hak asuh anak itu tidak mutlak harus pada ibu, itu tergantung pada hak anak. Kalau ibunya sendiri tidak punya tempat tinggal kayak Marwa misalnya dia kan dua tahun sudah keluar dari rumah tidak punya tempat tinggal sendiri numpang di orangtua," tutur Junaidi di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/05).
Ia pun khawatir jika anaknya tak merasa nyaman berada di kediaman orangtua Tsania Marwa.
Pasalnya dalam kediaman tersebut ternyata juga ada keluarga lain yang juga meninggali rumah orangtua Tsania Marwa.
Baca Juga: Tak Restui Hubungan Aurel dan Atta Halilintar, Alasan Arsy Bikin Ashanty Ngakak