Keluarga Naek Gonggom Hutagalung Tak Puas dengan Hukuman yang Didapat Lidya Pratiwi, Ibunda Korban: Anakku Tak Bisa Kembali

By Alsabrina, Senin, 24 Juni 2019 | 16:24 WIB
Ibunda Naek Gonggom Hutagalung tak terima dengan hukuman yang diberikan untuk Lidya Pratiwi (kolase Tabloid NOVA edisi 982)

 

Diketahui, kepala Lidya Pratiwi dipukul seseorang selepas sidang pada Desember 2006 lalu.

Di antara pengawalan polisi dan kerubutan wartawan, tiba-tiba dari belakang ada seseorang yang memukul kepalanya.

"Yang memukulku, kalau enggak salah, pria berbaju hitam. Setelah dipukul, aku sempat sesaat tersadar, tapi setelah itu, dunia terasa gelap," kisah Lidya pada Tim NOVA.id saat datang menjenguk pada Desember 2006 silam di RS Sulianti Saroso, Jakarta.

Baca Juga: Dianggap Cuek dengan Komentar Gading Marten Sampai Dimaki Netizen, Gisel Anastasia Angkat Bicara

Naek Gonggom Hutagalung merupakan lulusan Arsitektur Universitas Trisakti angkatan 1992-1997 dan bekerja sebagai pengusaha.

Menjadi pacar dari Lidya Pratiwi, nahas, Naek Gonggom dibunuh dengan cara ditusuk di bagian kepala sebanyak 2 tusukan.

Dalam kasus pembunuhan Naek Gonggom, Lidya tidak terlibat secara langsung.

Baca Juga: Kawasan Dieng Alami Penurunan Suhu Ekstrem, Pengunjung Waspada Hipotermia

Yang terlibat pembunuhan langsung adalah ibunya, Vince Yusuf; pamannya, Tony Yusuf; dan seorang kenalan bernama Sukardi.

Keterlibatan Lidya karena dia mengetahui rencana pembunuhan, tapi tidak mencegahnya. (*)