Keluarga Naek Gonggom Hutagalung Tak Puas dengan Hukuman yang Didapat Lidya Pratiwi, Ibunda Korban: Anakku Tak Bisa Kembali

By Alsabrina, Senin, 24 Juni 2019 | 16:24 WIB
Ibunda Naek Gonggom Hutagalung tak terima dengan hukuman yang diberikan untuk Lidya Pratiwi (kolase Tabloid NOVA edisi 982)

NOVA.id - Lidya Pratiwi akan bebas tahun depan, keluarga Naek Gonggom Hutagalung merasa tak puas dengan hukuman 14 tahun penjara yang diterima Lidya.

Mengikuti sidang Lidya Pratiwi dari awal membuat keluarga Naek, terutama ibunda dari Naek Gonggom, Hotmana, merasa hukuman yang didapat Lidya tak sebanding dengan rasa kehilangannya.

Hal ini pun diceritakan sang ibunda kepada Tabloid NOVA edisi 982, Desember 2006.

Baca Juga: Tak Pernah Dikunjungi Keluarga dan Teman Selama di Penjara, Jeritan Hati Lidya Pratiwi: Tinggal di Sini Tersiksa!

"Anak memang tidak akan kembali lagi, tapi tuntutan segitu belum sebanding dengan apa yang dia lakukan terhadap Naek. Dia (Lidya) yang membawa Naek ke tempat 'penjagalan'," ujar Hotmana pada Tim NOVA, Desember 2006 silam.

Buntutnya, Johannes Hutagalung yang akrab disapa Coki, kakak dari Naek Gonggom naik pitam hingga memukul kepala Lidya Pratiwi setelah sidang berlangsung.

Lidya pun dilarikan ke rumah sakit, sementara Johannes Hutagalung ditahan polisi lantaran jadi tersangka pemukulan Lidya.

Baca Juga: 13 Tahun Dipenjara, Begini Kondisi Memprihatinkan Lidya Pratiwi yang Bunuh Pacarnya Sendiri