Puluhan Perempuan Indonesia Dijual ke China untuk Dinikahkan, Seorang Korban Beberkan Modus Pelaku yang Menggiurkan

By Nuzulia Rega, Rabu, 26 Juni 2019 | 16:08 WIB
Korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Mon (kedua kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers, di Jakarta, Sabtu (23/06). (Kompas.com/NOVA WAHYUDI)

Tak lama setelah itu, dia dan pria yang bernama Hao Tengfei bertunangan.

"Saat kami tukar cincin itu di tempat rias. Saya juga menerima uang Rp 19 juta. Lalu saya dan si mak comblang itu dibawa ke sebuah rumah dengan membawa surat nikah," katanya.

Mon bercerita, tak ada upacara pernikahan layaknya pasangan suami-istri.

Baca Juga: Dicerai Anna Marisa 9 Tahun Silam, Gugun Gondrong Dikabarkan Siap Lepas Status Dudanya

Tiba-tiba saja, dia menerima buku nikah dan surat catatan sipil dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mempawah pada 12 September 2018.

Seminggu setelahnya atau tepatnya pada 18 September 2018, dia diboyong suami beserta mertuanya ke China.

Namun, Mon tak tahu di wilayah mana dia tinggal.

Baca Juga: Forum Silaturahmi Keraton Nusantara Ajak 100 Raja dari Berbagai Daerah untuk Perkuat Identitas Indonesia