Dengar Vonis yang Dijatuhkan Pada Kriss Hatta, Ibunda Pingsan dan Hilda Vitria Menghilang

By Hinggar, Kamis, 4 Juli 2019 | 18:05 WIB
Dengar Vonis yang Dijatuhkan Pada Kriss Hatta, Ibunda Jatuh Pingsan dan Hilda Vitria Menghilang Setelah Vonis Dibacakan (kompas.co/Andika Aditia)

NOVA.id - Kamis, (04/07) sidang putusan perkara pemalsuan dokumen yang menjerat Kriss Hatta digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.

Dalam persidangan tersebut keluarga dan teman-teman dari Kriss ikut menghadiri sidang untuk mendengar putusan yang akan dijatuhkan oleh hakim.

Tak hanya keluarga dan teman, ternyata Hilda Vitria yang didampingi kuasa hukumnya juga hadir dalam sidang Kriss Hatta.

Baca Juga: Barbie Kumalasari Tega Sebut Ibunya Miliki Gangguan Kejiwaan, sang Adik: Kalau Mama Nggak Ada Baru Nyesal!

Dalam sidang, hakim membacakan putusan yang menyatakan Kriss Hatta tidak bersalah dan dinyatakan bebas.

Mendengar putusan tersebut, ibunda Kriss Hatta berteriak histeris hingga sempat tak sadarkan diri.

Rasa bahagia tak terbendung dari ibu Kriss Hatta  mendengar anaknya akhirnya bebas dari penjara.

Baca Juga: 19 Tahun Lalu Bercerai, Rita Sugiarto Temani Mantan Suami di Saat Terakhirnya: Sudah Kayak Saudara

 

 

"Saya mengucap syukur pada Tuhan Yesus Kristus bahwa anakku bebas tidak bersalah, itu aja.

Bersyukur berterimakasih," ucap Ana, ibunda Kriss Hatta usai persidangan.

Kriss sebelumnya dilaporkan oleh Hilda Vitria atas pemalsuan dokumen pernikahan.

Baca Juga: Anaknya Kerap Pamer Kemewahan, Ibunda Barbie Kumalasari Justru Harus Jualan Pempek Demi Sambung Hidup

Karena laporan tersebut Kriss Hatta dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dengan hukuman 4 tahun penjara dikurangi masa tahanan.

Jelang sidang putusan tersebut keluarga bahkan telah menggelar doa bersama agar Kriss Hatta mendapatkan hasil yang terbaik dari sidang yang dijalani.

Hilda Vitria yang sebelumnya juga hadir untuk menyaksikan sidang putusan Kriss Hatta tersebut tak terlihat setelah putusan dibacakan. (*)