NOVA.id - Aktris Korea Selatan, Lee Yeol Eum harus berurusan dengan kasus hukum setelah menjadi pengisi acara di program TV, Law of The Jungle.
Hal ini berkaitan dengan aktivitas Lee Yeol Eum saat menyelam di Taman Nasional Hat Chao Mai, Provinsi Trang, Thailand Selatan untuk menangkap tiga kerang raksasa yang dilindungi.
Perburuan makanan laut Lee Yeol Eum yang menjadi rangkaian program tersebut pun memicu kontroversi masyarakat Thailand dan mendorong para pejabat di Taman Nasional tersebut untuk mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang terlibat dalam produksi.
Baca Juga: Stop Jadi Perempuan Sein Kanan tapi Belok Kiri, Ini 4 Cara Agar Bugar dan Konsentrasi Naik Motor
"Kami sedang dalam proses mengajukan laporan ke polisi terhadap orang-orang yang terlibat dalam kasus ini, termasuk perusahaan yang meminta izin untuk produksi dan penghubung," kata Kepala Taman Nasional Hat Chao Mai, Narong Kong-iad kepada CNA.
Menurutnya tim produksi telah diberikan izin oleh Departemen Pariwisata Thailand serta Departemen Taman Nasional, Satwa Liar dan Konservasi Tumbuhan sebelum melakukan syuting.
"Mereka sepenuhnya sadar akan peraturan dan hukum yang berlaku," tambahnya.
Tak hanya itu, Narong juga menjelaskan jika pihak produksi acara tersebut pasti sudah mengerti apa yang dilakukan salah.
"Mereka pasti mengerti apa yang dilakukan salah. Departemen Taman Nasional telah menghubungi perusahaan-perusahaan koordinator untuk memberi tahu mereka tentang kesalahan dan tindakan hukum," kata Narong.
Kerang raksasa yang dikenal secara ilmiah dengan nama tridacna gigas adalah kerang terbesar di dunia.
Baca Juga: Terharu, Tangis Anang dan Ashanty Pecah Saat Dengarkan Curahan Hati Arsy
Kerang ini hidup di terumbu karang dan dapat tumbuh melebihi 1,3 m lebarnya dan beratnya sekitar 250 kg.
Otot lunak di dalam cangkangnya yang keras mengandung banyak protein dan dianggap punya rasa yang enak.
Di Thailand, kerang raksasa merupakan spesies satwa liar yang terancam punah.
Baca Juga: Berdedikasi pada Pekerjaan hingga Akhir Hayat, Sutopo Ungkap Perjuangannya Mencari Pekerjaan
Mereka dilindungi oleh Undang-Undang Reservasi dan Perlindungan Satwa Liar tahun 1992 yang melarang perburuan dan perdagangan satwa liar yang dilindungi.
Orang-orang yang melanggar hukum bisa dijerat 4 tahun penjara atau denda tidak lebih dari 40.000 Baht.
Pada acara tersebut terlihat pengisi acara lain memakan kerang raksasa yang ditangkap oleh Lee Yeol Eum secara ilegal dalam episode tersebut.
"Tindakan ini jelas melanggar hukum. Kerang raksasa adalah spesies satwa liar yang dilindungi. Meski kesalahan telah terjadi dan ditayangkan, kasus ini harus diteruskan ke Korea Selatan untuk secara resmi memberi tahu mereka.
Tindakan harus segera diambil," jelas Dr Thon Thamrongnawasawat, seorang ilmuwan kelautan dari Universitas Kasetsart yang sangat terlibat dalam konservasi laut.
Narong mengatakan, jika tim produksi tidak memberi tahu petugas taman nasional tentang lokasi mereka ketika merekam perburuan makanan laut yang dilindungi.
Akibatnya tidak ada pejabat yang memantau kru.
"Setiap kali mereka syuting, mereka harus memberi tahu para pejabat sehingga kami dapat memberikan bantuan dan memantau produksi.
Namun gambar yang muncul kemungkinan telah diambil di area lain di taman nasional," papar Narong pada CNA.
Baca Juga: Segar dan Menyehatkan, Yuk Bikin Smoothies Buah dan Sayur Ini!
"Ada banyak lokasi wisata di taman nasional. Kami tidak bisa memantau semuanya," ujarnya kembali.
Dikatakan Narong pihaknya mengajukan dua dakwaan pada hari rabu, terhadap artis tersebut karena telah melanggar Undang-Undang Taman Nasional dan Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar, mengutip rappler.com.
"Dia dijatuhi hukuman 5 tahun penjara," kata Narong kepada AFP.
Baca Juga: Kolaborasi dengan Andien dan Bimbo, Glenn Fredly Ingat Pesan Quraish Shihab
Meski perusahaan produksi sudah menyampaikan maaf namun Narong mengatakan kasus hukum tetap berjalan.
"Ini adalah kasus kriminal dan kami tidak dapat menarik pengaduan," jelasnya.
"Polisi akan mencari cara untuk menemukan Lee Yeol Eum, bahkan kami akan lebih berhati-hati dengan tindakan kami saat memproduksi suatu acara nantinya," papar Narong.
Baca Juga: Usir Bau Tak Sedap Miss V dengan Konsumsi 5 Makanan Sehat Ini
Lee Yeol Eum merupakan artis Korea Selatan yang sudah berkarir sejak 6 tahun lalu.
Ia kerap membintangi serial drama seperti Monster dan drama box office, The King. (*)