Bukan Galih Ginanjar, Polisi Terbitkan Surat Penangkapan Kasus Bau Ikan Asin untuk Pablo Benua dan Rey Utami

By Tentry Yudvi Dian Utami, Kamis, 11 Juli 2019 | 13:58 WIB
Bukan Galih Ginanjar, Polisi Terbitkan Surat Penangkapan Pablo Benua dan Rey Utami Atas Kasus Bau Ikan Asin (Kolase @fairuzarafiq/KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)

"Iya, Galih juga sudah (ditetapkan tersangka)," ujar Iwan.

Fairuz A Rafiq melaporkan artis Galih Ginanjar yang merupakan mantan suaminya, Rey, dan Pablo dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Kasus ini bermula ketika Galih dinilai menghina Fairuz dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey dan Pablo.

Baca Juga: Potret Frederik Kiran, Cucu Soekarno dari Ratna Sari Dewi, Berparas Bule!

Hinaan tersebut salah satunya terkait dengan sebutan "bau ikan asin' dalam video itu.

Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih.

Fairuz kemudian melaporkan kasus video berkonten asusila tersebut ke polisi. Dalam kasus ini, istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Terbitkan Surat Penangkapan untuk Pablo Benua dan Rey Utami