NOVA.id - Kasus bau ikan asin yang dialami Fairuz A Rafiq sekarang sudah memasuki babak baru, setelah sebelumnya, Galih Ginanjar dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Sekarang, kasus bau ikan asin di akun YouTube Pablo Benua dan Rey Utami memasuki babak baru yang bisa dijadikan pelajaran buat kita semua.
Dilansir dari Kompas.com (11/07), Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, polisi telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap pemilik akun Youtube atas nama Pablo Benua dan Rey Utami.
Baca Juga: Pernah Bela Timnas Indonesia, Dedek Hendri Berubah Jadi Begal dan Pemakai Narkoba, Begini Kisahnya
Surat penangkapan diterbitkan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial terhadap artis Fairuz A Rafiq.
Mereka menjalani pemeriksaan sejak Rabu (10/07) kemarin.
"(Pablo dan Rey) masih dalam tahap pemeriksaan (sebagai tersangka) di Polda Metro Jaya, sudah penangkapan," kata Iwan kepada Kompas.com, Kamis (11/07).
Polisi juga menetapkan artis Galih Ginanjar sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Baca Juga: Pasangan Baru? Ini Dia 5 Destinasi Wisata Romantis di Surabaya
"Iya, Galih juga sudah (ditetapkan tersangka)," ujar Iwan.
Fairuz A Rafiq melaporkan artis Galih Ginanjar yang merupakan mantan suaminya, Rey, dan Pablo dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Kasus ini bermula ketika Galih dinilai menghina Fairuz dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey dan Pablo.
Baca Juga: Potret Frederik Kiran, Cucu Soekarno dari Ratna Sari Dewi, Berparas Bule!
Hinaan tersebut salah satunya terkait dengan sebutan "bau ikan asin' dalam video itu.
Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih.
Fairuz kemudian melaporkan kasus video berkonten asusila tersebut ke polisi. Dalam kasus ini, istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Terbitkan Surat Penangkapan untuk Pablo Benua dan Rey Utami