NOVA.id - Kasus cibiran ikan asin Galih Ginanjar terhadap Fairuz A Rafiq, mantan istrinya berbuntut panjang.
Rey Utami dan Pablo Benua yang menyebarkan konten tersebut turut terseret sebagai tersangka.
Diketahui, pasangan suami istri tersebut tengah menjalani pemeriksaan di kantor polisi berbalut baju tahanan.
Baca Juga: Stop Jadi Perempuan Sein Kanan tapi Belok Kiri, Ini 4 Cara Agar Bugar dan Konsentrasi Naik Motor
Pada sisi lain, pihak kepolisian telah menggeledah kediaman Rey Utami dan Pablo Benua menemukan bukti baru di kediaman keduanya.
Bukti baru tersebut menggulirkan Pablo Benua dan Rey Utami ke masalah baru lainnya.
Polisi awalnya mencari barang bukti terkait kasus video ikan asin di kediaman Rey dan Pablo yang terletak di Sentul, Bogor, Kamis (11/07) seperti dilansir via TribunStyle.com.
Polisi menggeledah kediaman pasangan suami istri ini lantaran Rey mengaku dirinya telah kehilangan barang bukti.
Barang bukti tersebut berupa kamera yang dipakai untuk merekam video Rey bersama Galih.
Namun ketika digeledah, kamera tersebut justru tak ada.
Baca Juga: Menyayat Hati, Begini Nasib sang Anak yang Tak Terurus Usai Rey Utami dan Pablo Benua Ditahan 2 Hari
Tak hanya kamera, beberapa flashdisk juga sudah raib tak tahu kemana.
Keterangan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
"Hampir semuanya sudah kosong. Artinya bahwa seperti yang digunakan untuk melakukan perekaman, ada beberapa kamera, flashdisk itu sudah tidak ada semua," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
Baca Juga: Galih Ginanjar Kenakan Baju Tahanan, sang Adik Ipar: Air Mata Sejak Tadi Tak Mau Dibendung
Tak menemukan barang bukti, polisi justru menemukan barang lain saat menggeledah kediaman Rey dan Pablo.
Pihak kepolisian justru menemukan STNK yang jumlahnya tak sedikit.
Ada puluhan STNK atas nama Rey Utami dan Pablo Benua berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Merasa Disudutkan, Curahan Hati Vanessa Angel: Jujur Aku Sakit Hati, Sedih, dan Kecewa
Menemukan puluhan STNK, polisi pun melakukan pengecekan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Mereka menemukan laporan terkait penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.
Laporan tersebut dibuat pada 26 Februari 2018 dengan nama Pablo Benua sebagai terlapor.
"Kita menemukan puluhan STNK. Setelah kita cek di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ada laporan berkaitan dengan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Pablo," ujar Argo.
Tak hanya di Polda Metro Jaya, laporan soal penipuan dan penggelapan atas nama Pablo sebagai terlapor juga ada di Mabes Polri.
Laporan tersebut dibuat pada tahun 2017 lalu.
Pihak kepolisian pun akan menyelidiki temuan puluhan STNK di kediaman Pablo tersebut.
Selain itu, mereka juga menemukan konten video pornografi pada kanal Youtube Rey Utami dan Pablo Benua.
"Kami juga menemukan di konten YouTube Rey Utami dan Pablo kita temukan indikasi pornografi dan asusila," kata Argo.
Pihaknya pun kini tengah mendalami temuan baru terkait masalah ini.(*)