NOVA.id - Kasus cibiran ikan asin oleh Galih Ginanjar terhadap sang mantan istri, Fairuz A Rafiq bergulir ke ranah hukum.
Pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua juga turut ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
Pasalnya, Rey Utami dan Pablo Benua dianggap telah menyebarkan konten bermuatan asusila dalam Youtube Channel keduanya.
Baca Juga: Stop Jadi Perempuan Sein Kanan tapi Belok Kiri, Ini 4 Cara Agar Bugar dan Konsentrasi Naik Motor
Digelandang ke Polda Metro Jaya pada Kamis, (11/07) lalu, Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut juga telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum keduanya, Farhat Abbas.
"Status (Rey dan Pablo) sudah tersangka. Mereka saat ini sedang jalani pemeriksaan lagi 1x24 jam," ungkap Farhat Abbas dikutip via Warta Kota.
Baca Juga: Ussy Sulistiawaty Larang Anak Operasi Plastik, Andhika Pratama Justru Beri Peringatan sang Istri