"Ini karena saya enggak bisa beristirahat dengan baik, tegang karena persiapan film juga," lanjutnya.
"Akhirnya kebodohan saya... Mencoba itu untuk bisa lebih rileks dan bisa tidur," ucap artis berusia 20 tahun itu.
Atas perbuatannya ini, Jefri Nichol terancam 12 tahun penjara atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Baca Juga: Jadi Tersangka dan Ditahan Lagi, Kriss Hatta: Pacar Saya Diganggu
"Kalau mengacu dari pasal yang ada, ancaman hukumannya itu empat tahun minimal dan paling lama 12 tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Djafar di tempat yang sama.
Tak hanya penjara, Jefri Nichol juga terancam membayar denda maksimal Rp8 miliar.
"Denda minimal Rp800 juta, maksimal Rp8 miliar," lanjut Indra.
Baca Juga: Berbalut Batik dengan Perut Buncit, Intip 3 Gaya Anggun Puput Nastiti Devi Saat Dampingi BTP