NOVA.id - Baru 20 hari bebas, Kriss Hatta lagi-lagi harus berurusan dengan kasus hukum.
Kali ini Kriss Hatta telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan penganiayaan.
Ditanya terkait alasannya menganiaya korban, Kriss Hatta mengaku jika tak terima saat kekasihnya diganggu.
Baca Juga: Stop Jadi Perempuan Sein Kanan tapi Belok Kiri, Ini 4 Cara Agar Bugar dan Konsentrasi Naik Motor
Penangkapan Kriss Hatta awalnya diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
“Iya benar, sedang diperiksa (terkait kasus penganiayaan),” ujar Argo ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (24/07).
Tak lama berselang, Argo kembali mengabarkan jika Kriss telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR