Jadi Tersangka Jelang Ulang Tahun, Pelapor Kriss Hatta: Biar Tiup Lilin di Dalam

By Hinggar, Kamis, 25 Juli 2019 | 09:50 WIB
Jadi Tersangka Jelang Ulang Tahun, Pelapor Kriss Hatta: Biar Tiup Lilin di Dalam (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

 

"Walaupun Mamanya (Kriss Hatta) nanti telpon saya minta maaf nangis-nangis (tetap tolak berdamai)," sambungnya.

Antony pun berharap Kriss segera di penjara dan melewatkan ulang tahun yang jatuh pada 26 Juli di jeruji besi.

"Kriss orangnya emosional, orangnya aneh saja. Suka jelek-jelekin orang, tapi kalau dicariin, orangnya kabur," ucap Antony.

Baca Juga: Nunung Rutin Lakukan Konsultasi ke Dokter Akibat Gangguan Psikosomatis, Kenali Ciri-Cirinya!

"Oh iya saya berharap dia di dalam (penjara) ya. Apalagi tiga hari lagi dia ulang tahun ya, biar tiup lilin di dalam," jelasnya.

Atas kasus penganiayaan yang disangkakan kali ini Kriss akan ditahan sementara selama 20 hari ke depan dan akan dikenakan pasal 351 KUHP tentang peganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara. (*)