Permohonan Amnesti Diterima DPR, Baiq Nuril Sujud Syukur dan Peluk Anak Lelakinya

By Hinggar, Jumat, 26 Juli 2019 | 17:29 WIB
Permohonan Amnesti Diterima DPR, Baiq Nuril Sujud Syukur dan Peluk Anak Lelakinya (kompas.com)

 

Kini Baiq Nuril tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres) Presiden Jokowi.

"Ini adalah hari bersejarah, kita semua menunggu kelanjutan dari perjuangan Nuril setelah DPR RI menyetujui permohonan amnesti Nuril dalam sidang paripurna kemarin," kata kuasa hukum Baiq Nuril, Yan Mangandar dikutip dari kompas.com yang tayang pada Jumat (26/07).

Baca Juga: Foto Jadulnya 20 Tahun Lalu Dikomentari Mantan Kekasih, Rossa Langsung Beri Reaksi

"Selanjutnya kami menunggu Bapak Presiden mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres).

Kami sangat yakin Bapak Presiden akan sependapat degan DPR RI karena sejak dulu awal keluar putusan kasasi Presiden menjanjikan akan menggunakan kewenangannya untuk membantu Ibu Nuril, kami juga menunggu bersama Nuril," kata sambungnya.

Kabarnya, Keppres akan dikeluarkan pada pekan depan.

Baca Juga: 5 Tanda Kecerdasan Emosional Tinggi, Salah Satunya Tak Mudah Tersinggung

Hal ini disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan pada Jumat (26/07).

"Mudah-mudahan (Senin Keppres terbit)," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (*)