NOVA.id - Permintaan amnesti atas kasus Baiq Nuril Maqnun telah sampai di tangan Presiden Jokowi.
Sebelumnya DPR telah menyetujui pemberian amnesti untuk Baiq Nuril dalam rapat paripurna yang dilakukan pada Kamis (25/07)
Seluruh perwakilan fraksi menyetujui laporan pertimbangan pemberian amnesti tersebut.
Baca Juga: Bukan Jadi Target Polisi, Tingkah Jefri Nichol yang Bikin Curiga Hingga Akhirnya Akui Pakai Narkoba
Dengan ini tinggal menunggu keputusan yang akan diberikan dari Presiden Jokowi untuk Baiq Nuril.
Baiq Nuril pun ikut menyaksikan jalannya sidang paripurna yang berlangsung.
Setelah mendapat persetujuan dari DPR, perempuan tersebut mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada semua yang telah membantunya.
Baca Juga: Tak Hanya Luna Maya, Ariel NOAH Juga Pernah Ciptakan Lagu untuk Perempuan Lain
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Hinggar |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR