Permohonan Amnesti Diterima DPR, Baiq Nuril Sujud Syukur dan Peluk Anak Lelakinya

By Hinggar, Jumat, 26 Juli 2019 | 17:29 WIB
Permohonan Amnesti Diterima DPR, Baiq Nuril Sujud Syukur dan Peluk Anak Lelakinya (kompas.com)

NOVA.id - Permohonan amnesti Baiq Nuril disetujui oleh DPR dalam sidang paripurna yang dilakukan pada Kamis (25/07).

Dalam sidang tersebut seluruh perwakilan fraksi menyetujui laporan pertimbangan amnesti yang diajukan.

Kini amnesti tersebut tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Jokowi.

Baca Juga: Bocorkan Suasana Malam Pertama, Siti Badriah Alami Momen Kocak di Kamar Pengantin

Sidang paripurna tersebut juga ikut disaksikan oleh Baiq Nuril.

Mendengar amnestinya dikabulkan, Baiq Nuril pun tak kuasa menahan tangis dan bersujud.

Ia pun langsung memeluk sang putra yang ikut mendampinginya.

Baca Juga: Suasana Tegang, Calon Suami Ucap Ijab Kabul Berbahasa Arab, Tania Nadira Anggun Pakai Siger Sunda!

Momen mengharukan tersebut diunggah instagram @indonesiavoice_.

"Sujud syukur dan tangis Ibu Baiq Nuril disambut pelukan anaknya sesaat setelah pembacaan persetujuan Amnesti dari Presiden.

Terimakasih Bapak Presiden Jokowi

Terimakasih Pimpinan DPR Bapak Bambang Soesatyo

Baca Juga: Hadiri Pernikahan Tania Nadira, Penampilan Ayu Ting Ting Jadi Sorotan

Terimakasih Ibu Rieke Diah Pitaloka

Terimakasih rekan media Terimakasih netijen

Terimakasih semuanya..." tulis akun @indonesiavoice_.

Baca Juga: 16 Tahun Jadi Istri Ari Sihasale, Nia Zulkarnaen Mengaku Kerap Menangis di Awal Pernikahan!

 

 

Kini Baiq Nuril tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres) Presiden Jokowi.

"Ini adalah hari bersejarah, kita semua menunggu kelanjutan dari perjuangan Nuril setelah DPR RI menyetujui permohonan amnesti Nuril dalam sidang paripurna kemarin," kata kuasa hukum Baiq Nuril, Yan Mangandar dikutip dari kompas.com yang tayang pada Jumat (26/07).

Baca Juga: Foto Jadulnya 20 Tahun Lalu Dikomentari Mantan Kekasih, Rossa Langsung Beri Reaksi

"Selanjutnya kami menunggu Bapak Presiden mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres).

Kami sangat yakin Bapak Presiden akan sependapat degan DPR RI karena sejak dulu awal keluar putusan kasasi Presiden menjanjikan akan menggunakan kewenangannya untuk membantu Ibu Nuril, kami juga menunggu bersama Nuril," kata sambungnya.

Kabarnya, Keppres akan dikeluarkan pada pekan depan.

Baca Juga: 5 Tanda Kecerdasan Emosional Tinggi, Salah Satunya Tak Mudah Tersinggung

Hal ini disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan pada Jumat (26/07).

"Mudah-mudahan (Senin Keppres terbit)," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (*)