Masuk Bui Saat Ulang Tahun, Kriss Hatta Minta Mediasi Setelah Sebelumnya Tolak Berdamai

By Hinggar, Sabtu, 27 Juli 2019 | 15:32 WIB
Masuk Bui Saat Ulang Tahun, Kriss Hatta Minta Mediasi Setelah Sebelumnya Tolak Berdamai (kompas.com/Dian Reinis Kumampung)

 

Antony sempat mengajukan damai kepada Kriss, namun ditolak mentah-mentah.

"Dia nonjok saya dengan sengaja, saya ajak damai enggak mau, ya sudah saya buat laporan polisi," ucap Antony.

Baca Juga: Rangkaian Pernikahan Digelar Mewah hingga Sebulan, Mahar Pernikahan Tania Nadira Tak Sampai Rp300 Ribu!

Atas kasus penganiayaan yang disangkakan kali ini Kriss akan ditahan sementara selama 20 hari ke depan dan akan dikenakan pasal 351 KUHP tentang peganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara. (*)