NOVA.id - Lagi-lagi seorang artis sinetron terjerat dengan kasus narkoba.
Kali ini pesinetron Rio Reifan ditangkap atas penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
"Iya (ada penangkapan)," ujar Argo Yuwono dikutip dari wartakota.tribunnews.com pada Rabu (14/08).
Ini adalah ketiga kalinya Rio Reifan tertangkap atas kasus yang sama.
Namun polisi belum mau membeberkan waktu dan tempat penangkapan serta narkoba yang dikonsumsi sang aktor.
Baca Juga: Yuk, Coba 3 Ide Me Time Ini agar Weekend Makin Seru
Argo Yuwono menuturkan bahwa polisi akan mengungkapkan kasus ini besok.
Rio Reifan ditangkap pertama kali pada 8 Januari 2015 lalu, di halaman parkir mobil jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
Dari penangkapan polisi menyita sebuah tas yang berisi sabu yang ada di sebuah klip dengan berat bruto 0,48 gram.
Kemudian polisi menemukan sabu dalam bungkusan lain dengan berat bruto 0,63 gram.
Setelah dilakukan penggeledahan di kediaman Rio, ditemukan kembali sabu dengan berat 1,75 gram dan dua alat hisap sabu.
Rio kembali jatuh ke lubang yang sama untuk kedua kalinya pada 13 Agustus 2017.
Baca Juga: Pernah Syuting Bersama di Satu Sinetron, Nia Ramadhani Ungkap Kekesalannya pada Marshanda
Hal ini berawal dari munculnya kecurigaan polisi dengan sebuah mobil yang terparkir di tepi jalan raya Caman, Jakasampura.
Setelah dilakukan pemeriksaan surat kendaraan di dalam mobil, polisi menemukan beberapa alat isap sabu seperti bong, pipet, dan cangklong.
Polisi juga menemukan satu klip sabu yang disimpan dalam sarung kacamata Rio Reifan.
Baca Juga: Jangan Kaget, Diet Air Putih Bisa Sukses Pangkas 30 Kg Lemak! Caranya Sepele
Dua tahun kemudian, Rio Reifan kembali ditangkap oleh pihak kepolisian atas kasus yang sama untuk ketiga kalinya. (*)