Iuran BPJS Naik Sesuai Usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Berapa dan Mulai Kapan?

By Jenny, Kamis, 29 Agustus 2019 | 11:51 WIB
Aduh! Iuran BPJS Naik Sesuai dengan Usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Berapa dan Kapan? (Instagram/@floliliana)

1. Alasan

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf mengungkapkan, tarif iuran memang sudah harus mengalami kenaikan agar sesuai dengan prinsip anggaran berimbang.

Dalam RAPBN 2020, anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) disebutkan akan mengalami peningkatan dari Rp 26,7 triliun di tahun ini menjadi Rp 48,8 triliun.

Kenaikan anggaran ini digadang-gadang untuk menutup defisit anggaran yang dialami BPJS Kesehatan sejak 2014.

Baca Juga: Tabloid NOVA Terbaru: Risiko Penyakit Bipolar Bisa Menurun pada Anak, Ini yang Marshanda Lakukan

Pemerintah telah membayar iuran seluruh peserta PBU sekaligus TNI, Polri, dan ASN sepanjang 2019 yang seharusnya dibayarkan per bulan guna membantu pihak BPJS Kesehatan menutup kebutuhan anggaran.

Selain itu, dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Sri Mulyani berharap ada konsekuensi jika peserta JKN ingin naik kelas.

"Kami mengusulkan kelas II dan kelas I jumlah yang diusulkan DJSN perlu dinaikkan.

Pertama, itu untuk memberi sinyal yang ingin diberi pemerintah ke seluruh universal health coverage standard kelas III kalau mau naik kelas ada konsekuensi," ujar Sri Mulyani saat rapat bersama Komisi IX dan Komisi XI DPR RI pada Selasa (27/08)

Baca Juga: Tabloid NOVA Terbaru: Jangan Salah, Inilah Cara Memilih Psikolog yang Tepat dan Bermanfaat