Jefri Nichol Terancam 12 Tahun Penjara, Sang Pengacara: Kami Tak Ajukan Eksepsi

By Nuzulia Rega, Senin, 9 September 2019 | 19:30 WIB
Jefri Nichol Terancam 12 Tahun Penjara, Sang Pengacara: Kami Tak Ajukan Eksepsi (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

NOVA.id - Jefri Nichol baru saja menjalani sidang perdananya hari ini, Senin (09/09).

Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jefri Nichol rupanya harus menghadapi dua pasal yang didakwakan padanya.

Dari dua pasal tersebut, Jefri Nichol terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Baca Juga: Yuk, Coba 3 Ide Me Time Ini agar Weekend Makin Seru

Hadir dalam sidang perdananya, Jefri tampak mengenakan kemeja putih.

Ia bahkan sempat mengaku jika merasa tegang menghadapi sidang perdananya ini.

"Iya deg-degan," kata Jefri Nichol.

Baca Juga: Sandra Dewi Umumkan Kelahiran Anak Keduanya 7 Hari Setelah Persalinan, Mirip Siapa ya?