Perempuan Jadi Korban Kekerasan? Jangan Diam, Bila Perlu Balas!

By Firli Athiah Nabila, Jumat, 20 September 2019 | 10:40 WIB
Alasan Kenapa Perempuan Harus Belajar Teknik Beladiri, Salah Satunya Menghindari KDRT (saveimternational.biz)

Tapi jangan lupa, saat melapor ke pihak yang berwajib, kita harus membawa saksi serta bukti-bukti.

Flora Dianti, pengamat hukum pembuktian pidana, menganjurkan korban sebaiknya membuat laporan di kantor kepolisian terdekat—diutamakan tingkat Polres—yang mempunyai fasilitas khusus untuk membantu korban KDRT.

Baca Juga: Jelang Hari Perempuan Internasional 2019: Hati-Hati, Salah Kaprah RUU PKS Justru Picu Tingginya Kekerasan Seksual

“Jika keadaan luka korban tidak terlalu parah, dan masih bisa diatasi, maka bisa langsung dibawa ke kantor kepolisian untuk dilakukan visum.

"Jika korban harus segera ditangani oleh dokter, maka visum tetap harus dilakukan setelah mendapat surat pengantar dari penyidik dan korban ditangani oleh dokter,” lanjutnya.

Melawan Secara Fisik

Tapi, salah satu alasan korban KDRT untuk memilih diam adalah takut.

Karena di saat—katakanlah dipukul, kemudian balas memukul—bukankah yang terjadi malah perkelahian?

Baca Juga: Undurkan Diri karena Jadi Tersangka Korupsi, Perpisahan Imam Nahrawi dengan Anak Buahnya Sungguh Haru: Berpelukan hingga Banjir Air Mata

Ya, memang bisa saja terjadi begitu. Namun jika merasa jadi korban KDRT, tak usah takut. Karena, hukum akan membela.