NOVA.id - Prof. Dr. Yohana Yembise, Dip. Apling, MA selaku menteri Kemen PPPA desak RUU PKS disahkan oelh DPR.
Perempuan pertama asal Papua yang mendapat gelar profesor ini merasa bertanggung jawab atas masalah perempuan karena itu terus mendesak pengesahaan RUU PKS.
Diketahui dari NOVA.id, ini bukan kali pertama Yohana Yembise selaku pemerintah mendesak RUU PKS disahkan, ia pernah melakukannya pada Maret 2019.
Baca Juga: Jelang Hari Perempuan Internasional, Presiden Jokowi Apresiasi Perjuangan Perempuan Indonesia
Desakan atas Undang-undang RUU Penghapusan kekerasan Seksual (PKS) diungkapkan oleh Yohana Yembise di Kawasan Berikat Nusantara, Cilincing, Jakarya Utara, Selasa (24/09).
"Kami dari pemerintah, apalagi dari Kementerian yang menangani masalah perempuan. Kami desak secepatnya harus disahkan,” ujar Yohana.
Pihak PP-PA sendiri rupanya sangat ingin RUU tersebut segera disahkan lantaran hal tersebut menjadi target mereka di periode akhir ini.
Baca Juga: Kasus Audrey, Menteri Yohana Yembise Turun Tangan Langsung ke Pontianak