"RUU KUH Pidana saya berkali-kali mengatakan, seorang lawyer yang hebat apabila jam praktiknya lama dan di kantor yang bagus," katanya.
Prof. Muladi menjadi pakar HAM salah satu perumus revisi KUHP.
Hotman lalu tak tahu apakah dalam hal ini Prof. Muladi pernah melakukan praktik hukum atau tidak.
"Tapi dia memang profesor pidana," katanya.
Hotman menilai, membuat suatu produk hukum tak cukup hanya lewat teori semata.
Hotman lalu mempertanyakan soal hukuman mati dengan masa percobaan 10 tahun dalam pasal 100.