Program Acaranya Sempat Dihentikan KPI Sementara, Hotman Paris: Sudahlah Musuhku, Kamu Tidak Akan Bisa Mengalahkan!

By Jenny, Rabu, 2 Oktober 2019 | 21:30 WIB
Program Acaranya Sempat Dihentikan KPI Sementara, Hotman Paris: Sudahlah Musuhku, Kamu Tidak Akan Bisa Mengalahkan! (Instagram/@hotmanparisofficial)

Hotman Paris Show dianggap melanggar 12 pasal dalam tayangannya pada 29 Agustus 2019 dan 2 September 2019. 

"Pasal-pasal tersebut mencakup penghormatan nilai dan norma kesopanan serta kesusilaan, hak privasi, ungkapan kasar dan makian atau nonverbal, mengutarakan aib atau kerahasiaan pihak yang berkonflik dan hal lainnya," ujar Mulyo yang dikutip nova.id dari kpi.go.id pada Rabu (02/10).

Lebih lanjut adegan yang melanggar adalah kemarahan berlebihan yang dinilai sangat tidak pantas disampaikan di ruang publik.

Baca Juga: Rangkul Putra Jokowi, Hotman Paris: Lihat Dong Jas Sama Sepatu Gue Lebih Mahal!

Secara nonverbal kemarahan dan ekspresi kekasaran itu pun masih terlihat jelas tanpa diedit.

Apalagi, Hotman Paris Show mengalami penayangan ulang pada pagi hari beberapa hari sesudahnya.

Sebelumnya pada Januari 2019, KPI pun pernah memberikan surat teguran untuk Hotman Paris Show.

Baca Juga: Anak Elza Syarif Putar Haluan Bela Hotman Paris, Poppy Kelly: Bang Hotman Enggak Salah