Kala itu, Hotman Paris Show dianggap menampilkan wawancara dengan seorang anak perempuan yang merupakan korban pemerkosaan.
Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas kewajiban program siaran melindungi kepentingan anak.
Kala itu baru sanksi tertulis saja tidak sampai penghentian tayangan. (*)