Bersama Teman Perempuannya, Mantan Artis Cilik Ini Diciduk Polisi Atas Kepemilikan Narkoba

By Hinggar, Jumat, 4 Oktober 2019 | 09:38 WIB
Bersama Teman Perempuannya, Mantan Artis Cilik Ini Diciduk Polisi Atas Kepemilikan Narkoba (kompas.com)

 

Di tahun 2000-an, Rifat telah membintangi berbagai judul sinetron.Dikutip dari Kompas.com, ada 10 judul sinetron yang pernah dibintanginya, antara lain Bayangan Adinda (2003); Si Yoyo musim 1 (2003); Oom Pasikom (2004); Yoyo & Popo (2005); Malin Kundang (2005-2006); Pesantren & Rock n' Roll (2011); Pangeran (2015-2016); Pangeran 2 (2016-2017); Kiamat Hari Jumat (2017); dan Mimpi Metropolitan (2018-sekarang).

Lama tak terdengar kiprahnya di dunia akting, Rifat rupanya sedang menekuni seni lenong.

Baca Juga: Blak-blakan, Roy Kiyoshi Ramal akan Ada Artis yang Meninggal hingga Tertangkap Narkoba: Orangnya Tak Disangka-sangka!

Penangkapan Rifat sendiri dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan pelaku berinisial RR yang ditangkap sehari sebelumnya pada Selasa (01/10).Karena kasus ini, Rifat akan dikenakan pasal 111 (2) Jo pasal 114 (2) sub pasal 132 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)