Mulan Jameela Disebut Perebut Kursi Orang di DPR, Ahmad Dhani dari dalam Penjara Ikut Penasaran Atas Perbuatan Sang Istri!

By Widyastuti, Senin, 14 Oktober 2019 | 14:28 WIB
Mulan Jameela Disebut Perebut Kursi Orang di DPR, Ahmad Dhani dari dalam Penjara Ikut Penasaran Atas Perbuatan Sang Istri! (Kolase Instagram/@mulanjameela1)

NOVA.id - Mulan Jameela kini sudah resmi lolos menduduki kursi DPR-RI periode 2019-2024.

Namun, kabar kurang mengenakkan selalu saja menghampiri Mulan Jameela yang kini disebut sebagai perebut kursi orang alias kursi caleg lain yang satu partai dengannya.

Mendengar kabar negatif yang ramai tersebut ternyata sampai ke kuping Ahmad Dhani.

Baca Juga: Tabloid NOVA Terbaru: Mulan dan KD Turun Panggung Demi DPR RI hingga Semarak Kadayawan Festival 2019 di Filipina

Dhani yang saat ini mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur, karena kasus ujaran kebencian pun penasaran dan menanyakan itu kepada kuasa hukumnya, Ali Lubis.

Saat itu, Ali sedang menjenguk pentolan band Dewa 19 tersebut yang divonis PN Jakarta Selatan selama satu tahun penjara.

Ali mengatakan, Mulan tidak merebut kursi orang, melainkan memenangkan gugatan yang diajukannya di PN Jakarta Selatan. "Dia (Mulan) menggugat dan di pengadilan menang.

Itu mekanisme hukum. 'Oh, gitu, ya, bro?'. Iya. 'Isu-isu yang di luar merebut kursi orang gimana?'. Oh saya bilang enggak, itu melalui proses hukum," kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/10).

Baca Juga: Belum Rasakan Gaji Pertama Jadi Wakil Rakyat dan Sudah Dituntut Rp10 Miliar, Denny Darko Pernah Peringatkan Mulan Jameela Melalui Terawangannya?

Adapun, dalam perhitungan normal, Mulan Jameela terhitung tidak lolos di daerah pemilihan (Dapil) Jabar XI yakni Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya.

"Mbak Mulan melakukan gugatan dan gugatan itu dimenangkan oleh pengadilan dan Mbak Mulan ditetapkan sebagai anggota terpilih," kata Ali lagi.

Saat ini, Mulan telah dilantik bersama 575 orang lainnya menjadi anggota DPR RI Periode 2019-2024.

Baca Juga: Pernah Sebut Aura Mulan Jameela Gelap, Terawangan Roy Kiyoshi 2 Tahun Lalu Kini Jadi Nyata?

Mulan bisa dilantik sebagai anggota DPR RI setelah menggantikan Ervin Lutfi dan Fahrul Rozi karena telah dipecat Gerindra dari keanggotaan.

Keputusan KPU tersebut berawal dari putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel yang meminta DPP Partai Gerindra menetapkan Mulan sebagai anggota DPR terpilih.

Sebelumnya, bersama 14 calon anggota legislatif dari Partai Gerindra, Mulan menggugat partainya tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

 

Gugatan perdata itu teregister dengan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL. Namun dalam perjalanannya, lima orang mengundurkan diri karena ingin fokus di dalam gugatan mereka di Mahkamah Konstitusi (MK).

Atas putusan PN Jakarta Selatan, DPP Partai Gerindra merespons putusan tersebut. Setelah itu, KPU pun menindaklanjutinya dengan surat penetapan yang menyatakan Mulan terpilih sebagai anggota DPR. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ahmad Dhani Kepo Mulan Jameela Dituding Rebut Kursi Orang di DPR