Inilah Tanggapan OJK dan Bank Terhadap Layanan Perbankan untuk Perempuan Disabilitas

By Jenny, Selasa, 12 November 2019 | 18:00 WIB
Tanggapan OJK dan Bank Terhadap Layanan Perbankan untuk Perempuan Disabilitas (iStockphoto)

NOVA.id - Layanan perbankan adalah aspek yang penting dalam kehidupan.

Sayangnya, layanan yang nyaman belum bisa dirasakan menyeluruh ke setiap jenjang masyarakat, termasuk kelompok disabilitas.

NOVA sempat mewawancarai beberapa kelompok perempuan disabilitas terutama tuna netra yang ditolak kala membuka rekening bank.

Sehubungan dengan hal itu, pihak terkait yaitu OJK dan Bank pun memberikan beberapa pernyataan atas layanan perbankan untuk perempuan disabilitas.

Baca Juga: Tak Perlu Uang Jutaan, Kita Bisa Mulai Investasi dengan 10 Ribu Rupiah Saja

“Pada prinsipnya bank harus melayani semua nasabahnya dengan baik,” ujar Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV OJK Budi Armanto pada Sabtu, (09/11) melalui WhatsApp.

Jadi, disabilitas termasuk disabilitas perempuan seharusnya juga diterima saat ingin buka rekening bank maupun ATM, tidak ada pengecualian.

“Mestinya disabilitas diterima juga contoh kalau ke bank maka harusnya ada jalan untuk yang pakai kursi roda,” tambah Budi.

Baca Juga: Besarkan 2 Anak Penyandang Disabilitas, Rintihan Dewi Yull: Saya Tanya Sama Allah, Apa 1 Anak Saja Tak Cukup?