NOVA.id - Layanan perbankan adalah aspek yang penting dalam kehidupan.
Sayangnya, layanan yang nyaman belum bisa dirasakan menyeluruh ke setiap jenjang masyarakat, termasuk kelompok disabilitas.
NOVA sempat mewawancarai beberapa kelompok perempuan disabilitas terutama tuna netra yang ditolak kala membuka rekening bank.
Sehubungan dengan hal itu, pihak terkait yaitu OJK dan Bank pun memberikan beberapa pernyataan atas layanan perbankan untuk perempuan disabilitas.
Baca Juga: Tak Perlu Uang Jutaan, Kita Bisa Mulai Investasi dengan 10 Ribu Rupiah Saja
“Pada prinsipnya bank harus melayani semua nasabahnya dengan baik,” ujar Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV OJK Budi Armanto pada Sabtu, (09/11) melalui WhatsApp.
Jadi, disabilitas termasuk disabilitas perempuan seharusnya juga diterima saat ingin buka rekening bank maupun ATM, tidak ada pengecualian.
“Mestinya disabilitas diterima juga contoh kalau ke bank maka harusnya ada jalan untuk yang pakai kursi roda,” tambah Budi.
Lebih lanjut Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot yang dihubungi NOVA juga menjelaskan bahwa sudah ada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 76/POJK.07/2016 tentang Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi konsumen dan/atau masyarakat dan POJK No. 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.
Bahkan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) dalam memberikan standardisasi pelayanan keuangan kepada Penyandang Disabilitas yang dapat diadopsi oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
Bank Mandiri sebagai salah satu bank pemerintah pun buka suara akan layanan perbankan untuk perempuan disabilitas.
“Komitmen Bank Mandiri dalam memberikan layanan perbankan yang merata bagi seluruh masyarakat juga terus diimplementasikan misalnya dengan mengembangkan kantor-kantor cabang yang ramah bagi para penyandang disabilitas,” kata Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas sebagaimana dibunyikan kembali oleh staf humas Bank Mandiri Eko Nopiansyah pada Minggu, (10/11).
“Hingga adanya beberapa ATM yang mengeluarkan suara,” tambah staf humas Bank Mandiri Eko Nopiansyah.
Sepakat dengan Bank Mandiri, BRI pun menyatakan hal serupa, “Disabilitas bisa buat rekening bank maupun ATM di BRI, “ ujar Harry Purnomo Corporate Secretary BRI pada Senin, (28/10).
Baca Juga: Terungkap Isi Saldo Kartu ATM Raffi Ahmad, Uya Kuya Terkejut: Serius Lu?
Senada dengan bank pemerintah, dua bank swasta lainnya yaitu Permata Bank dan Citibank pun menyatakan hal serupa.
“Bank Permata tidak hanya memberikan layanan perbankan yang ramah bagi disabilitas tetapi juga ada program CSR Permata Hati yang ditujukan untuk disabilitas,” ujar Agus Nadi, VP Corporate Social Responsibility Permata Bank dalam wawancara pada Senin (14/10) di Permata Bank, WTC 2, Jakarta.
Katherine Grace sebagai Corporate Secretary Bank Permata menambahkan, “Di Permata Bank, disabilitas diterima untuk buat rekening bank maupun ATM apalagi sudah ada sistem digital melalui PermataMobile X, bahkan karyawan bank Permata ada yang disabilitas.”
Baca Juga: Bank OCBC NISP Hadirkan TAYTB Fest: Program Edukasi Keuangan Berkonsep Inovatif
“Untuk ATM yang pakai headset bagi disabilitas belum ya, tapi pasti dibantu dan tak ada diskriminasi bagi disabilitas, di Permata disabiltas sama dengan orang awas lainnya,” tambahnya lagi.
Verra Makki, Head of Public Affairs dan CSR Citibank, bank swasta asing pun menyatakan tak pernah membeda-bedakan konsumen termasuk disabiiltas.
“Layanan perbankan Citibank berlaku umum dan inklusif, termasuk untuk disabilitas. Kami tidak membeda-bedakan berdasarkan hal tersebut,” tegas Verra Makki, Head of Public Affairs dan CSR Citibank yang dihubungi melalui whatshapp pada Selasa (22/10). (*)