Disebut Kerja 1x24 Jam, Staf Khusus Milenial Presiden Jokowi Digaji Rp51 Juta

By Nuzulia Rega, Senin, 25 November 2019 | 11:57 WIB
Disebut Kerja 1x24 Jam, Staf Khusus Milenial Presiden Jokowi Digaji Rp51 Juta (Tribunnews.com)

NOVA.id - Kabar pengangkatan 7 milenial sebagai staf khusus Presiden Joko Widodo masih menjadi perbincangan hangat.

Usai Jokowi memperkenalkan 7 staf khususnya dari kalangan milenial, publik pun dihebohkan dengan besaran gaji yang akan mereka terima.

Disebut akan mendapat gaji Rp51 juta, lantas bagaimana sebenarnya pekerjaan mereka?

Baca Juga: Putus dari Gofar Hilman, Ini Potret Mesra Staf Khusus Presiden Putri Tanjung dengan Ojido Stevanus

Ketujuh staf khusus Jokowi adalah Putri Indahsari Tanjung (CEO dan Founder Creativepreneur), Adamas Belva Syah Devara (Pendiri Ruang Guru), dan Ayu Kartika Dewi (Perumus Gerakan Sabang Merauke).

Selain itu ada Angkie Yudistia (Pendiri Thisable Enterprise, difabel tunarungu), Gracia Billy Yosaphat Membrasar (CEO Kitong Bisa, peraih beasiswa kuliah di Oxford), Aminuddin Ma'ruf (mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), dan juga Andri Taufan Garuda Putra (Pendiri Lembaga Keuangan Amartha).

Kabarnya, ketujuh milenial tersebut akan mendapat gaji sebesar Rp51 juta.

Baca Juga: Kisah Staf Khusus Presiden: Angkie Yudistia, Jadi Ibu Berkebutuhan Khusus