Untung atau Rugi? Presiden RI Wacanakan Gaji Bulanan Diganti Jadi Upah Per Jam

By Alsabrina, Jumat, 27 Desember 2019 | 21:00 WIB
Jokowi Siap Ubah Sistem Upah Dari Bulanan Jadi Perjam, Untung Bagi Pegawai Atau Justru Merugi? ()

Selain itu, di dalam omnibus law juga bakal memperlonggar aturan mengenai fleksibilitas jam kerja.

"Ini masih dibahas Kemenaker, belum final. Termasuk dengan upah, tapi pembahasan belum final," ujar dia.

Airlangga sendiri menjelaskan, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja baru akan diajukan kepada DPR pada Januari 2020 mendatang.

Baca Juga: Staf Khusus Milenial Jokowi Sumbangkan Gajinya untuk UMKM, Begini Cara dapat Bantuan Rp20 Juta dari Belva Devara!

Kemudahan tenaga asing Airlangga menuturkan, RUU itu masih dibahas bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dan beberapa isu lainnya soal gaji, isi hiring, isi firing, dan beberapa isu di UU Ketenagakerjaan.

Nantinya bila disahkan, tenaga kerja asing atau ekspatriat bisa masuk dan bekerja tanpa birokrasi yang berbelit-belit dan panjang.

"Tentunya beberapa hal yang sudah dibahas isi hiring dan isi firing terkait dengan tenaga kerja asing terutama mengenai perizinin agar tenaga kerja ekspatriat itu bisa masuk tanpa birokrasi yang panjang," kata Airlangga.

Baca Juga: Disaksikan Presiden Jokowi, Wishnutama dan Nadiem Makarim Berakting Jadi Anak SMA, Erick Thohir Berubah Jadi Tukang Bakso