Kasus Nikita Mirzani Dilimpahkan ke Kejaksaan, Mantan Istri Dipo Latief Ini Dikabarkan Tetap Bawa Bayi Arkana

By Presi, Senin, 3 Februari 2020 | 13:05 WIB
Nikita Mirzani Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan, Mantan Istri Dipo Latief Ini Dikabarkan Tetap Bawa Bayi Arkana (Instagram/@nikitamirzani_17)

NOVA.id - Artis Nikita Mirzani menjadi tersangka dalam kasus dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Diketahui, kejadian dugaan KDRT tersebut terjadi selama Nikita Mirzani dan Dipo Latief menikah siri sejak Februari 2018 lalu.

Merasa tidak senang, Dipo lantas melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Masak Spesial buat Atta Halilintar, Aurel Hermansyah Ngambek Dikomentari Rasanya Hambar: Kok gitu? Yaudah Nggak Usah Dimakan!

Setelah mangkir beberapa kali dari panggilan penyidik, akhirnya Nikita pun dijemput paksa oleh polisi pada Jumat (31/01) dini hari.

Kemudian, Nikita Mirzani diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada hari ini, Senin (03/02).

Pelimpahan Nikita Mirzani ke Kejaksaan dilakukan untuk penyerahan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka karena sudah P-21 tahap dua.

Baca Juga: Dilempar Asbak Plastik dan Ada Luka Lecet, Ternyata Ini Alasan Nikita Mirzani Lakukan Kekerasan Terhadap Dipo