Kasus Nikita Mirzani Dilimpahkan ke Kejaksaan, Mantan Istri Dipo Latief Ini Dikabarkan Tetap Bawa Bayi Arkana

By Presi, Senin, 3 Februari 2020 | 13:05 WIB
Nikita Mirzani Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan, Mantan Istri Dipo Latief Ini Dikabarkan Tetap Bawa Bayi Arkana (Instagram/@nikitamirzani_17)

NOVA.id - Artis Nikita Mirzani menjadi tersangka dalam kasus dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Diketahui, kejadian dugaan KDRT tersebut terjadi selama Nikita Mirzani dan Dipo Latief menikah siri sejak Februari 2018 lalu.

Merasa tidak senang, Dipo lantas melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Masak Spesial buat Atta Halilintar, Aurel Hermansyah Ngambek Dikomentari Rasanya Hambar: Kok gitu? Yaudah Nggak Usah Dimakan!

Setelah mangkir beberapa kali dari panggilan penyidik, akhirnya Nikita pun dijemput paksa oleh polisi pada Jumat (31/01) dini hari.

Kemudian, Nikita Mirzani diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada hari ini, Senin (03/02).

Pelimpahan Nikita Mirzani ke Kejaksaan dilakukan untuk penyerahan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka karena sudah P-21 tahap dua.

Baca Juga: Dilempar Asbak Plastik dan Ada Luka Lecet, Ternyata Ini Alasan Nikita Mirzani Lakukan Kekerasan Terhadap Dipo

Sebelum berangkat ke kejakasaan, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa Nikita akan tetap membawa anaknya, Arkana Mawardi saat dilimpahkan.

"Arkana kalau ada yang ikut pasti ikut. Kan enggak mungkin ditinggal sendiri," kata Fahmi dilansir dari Tribunnews (03/02).

"Artinya kalau baby sitternya juga ikut ya ikut sama-sama. Kalau Arkana ada kok nantinya."

Baca Juga: Nikita Mirzani Masuk Bui, Fitri Salhuteru Tak Mau Gubris Sindiran Istri Sajad Ukra pada Nyai: Itu Sampah!

Fahmi mengatakan bahwa alasan Nikita membawa Arkana adalah karena Nikita sedang menyusui bayinya yang masih berusia sekitar sembilan bulan.

"Di dalam hukum itu ada Undang-Undang (UU) kesehatan, yang memang mengharuskan seorang ibu menyusui minimal 6 bulan sampai maksimal 2 tahun. Itu diatur, itu untuk kepentingan anak itu diatur di undang-undang kesehatan," jelasnya.

Lebih lanjut, Fahmi juga mengatakan jika Nikita tidak bisa menyusui Arkana, maka hal itu akan menjadi permasalahan besar yang harus ditelusuri.

Baca Juga: Tak Mau Pisah dengan Bayinya, Nikita Mirzani Pilih Bawa Arkana ke Penjara

 

 

"Ibu itu wajib (menyusui), kecuali ada hal-hal tertentu, misal secara medis dia tidak boleh menyusui. Kalau dia tidak ada persoalan medis, wajib itu. Justru kalau tidak menyusui malah justru melanggar," tutur Fahmi. (*)