NOVA.id - Tidak ada yang bisa menjamin seseorang tak akan terserang penyakit.
Di era modern dan tuntutan hidup yang semakin tinggi, secara otomatis pola hidup masyarakat juga bergeser.
Sayangnya, dalam hal kesehatan, masyarakat cenderung menerapkan pola hidup yang tidak sehat yang bisa menjadi faktor penyebab munculnya berbagai penyakit, termasuk di dalamnya serangan penyakit kritis.
Baca Juga: Irish Bella Perlihatkan Benda Ini ke Suami, Ammar Zoni Jatuh Tersungkur: Beneran? Bohong lu!
Selain meningkatkan kesadaran diri atas pentingnya hidup sehat, tak kalah penting juga untuk memberikan perhatian lebih terhadap kesiapan secara finansial melalui pengelolaan keuangan yang baik sebagai bentuk antisipasi atas serangan penyakit kritis ini.
Salah satu caranya adalah dengan memiliki asuransi khusus penyakit kritis.
“Tentu saja penting memiliki asuransi penyakit kritis, karena tidak ada yang berharap untuk mendapatkan klaim penyakit ketika kondisi sehat. Tapi ketenangan batin yang mereka dapatkan saat membeli polis adalah aspek non-finansial,” ujar Ahmad Gozali, perencana keuangan Zelts Consulting dikutip dari Kontan.co.id.
Sederhananya, asuransi jenis ini akan memayungi kita dari risiko terserangnya penyakit kritis dengan memberikan santunan kepada para pemegang polisnya sejumlah uang jika tertanggung mengalami penyakit kritis.
Meski sangat membantu, bukan berarti kita boleh gegabah dan sembarangan dalam mengambil asuransi penyakit kritis ini.
Ada tiga hal yang perlu kita perhatikan.
Baca Juga: Mudah dan Cepat! Ini 5 Cara Diet Tanpa Tersiksa yang Bisa Dicoba
Hal pertama yang perlu diperhatikan mencermati masa berlaku polis.
Pengakhiran polis dapat dilakukan oleh pemegang polis atau perusahaan asuransi.
Misalnya saja, pemegang polis dapat meminta polis berakhir dengan pemberitahuan sebelumnya dan akan berlangsung pada tanggal jatuh tempo premi berikutnya.
Dengan begitu, perusahaan asuransi pun secara sepihak dapat tidak lagi memperpanjang polis.
Sehingga polis menjadi tidak berlaku.
Selain itu, ada pengakhiran polis secara otomatis yang terjadi jika tertanggung meninggal dunia, berakhirnya program asuransi, atau pembayaran premi terhenti.
Kedua, teliti syarat dan ketentuan yang tertera dalam polis.
Banyak perusahaan asuransi yang menawarkan perlindungan penyakit kritis, tetapi tidak langsung memberikan santunan ketika penyakit itu datang.
Ada juga asuransi penyakit kritis dapat menawarkan perlindungan hingga puluhan penyakit kritis, tetapi biasanya yang diberikan uang santunan hanya satu penyakit saja.
Baca Juga: Koper Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Hilang di Bandara Turki, Ini Isinya!
Selain itu, umumnya perusahaan asuransi dalam jenis asuransi ini tidak membayarkan santunan jika menurut diagnosis dokter gejala awal penyakit kritis sudah terjadi sebelum tanggal mulai berlakunya polis.
Maka itu, sebelum bisa mengambil asuransi ini, ada pengecekan secara medis bagi calon pemegang polis.
Nah, penting bagi kita untuk menanyakan apakah uang pertanggungan akan keluar ketika pertama kali divonis menderita salah satu penyakit kritis tersebut atau ada aturan-aturan lain?
Baca Juga: Kabar Duka, Ibunda Annisa Bahar Meninggal Dunia, Jenazah akan Dimakamkan Satu Liang dengan Suami
Ketiga, yakni menelaah ketentuan pembayaran uang pertanggungan dan cara klaim asuransi penyakit kritis.
Kita wajib mewaspadai uang pertanggungan agar tidak terjadi tumpang tindih antara pertanggungan satu dengan lainnya.
Jangan sampai kita kecewa dan menimbulkan masalah dikemudian hari.
“Dari sisi produknya, perlu dipelajari terlebih dahulu cakupan risikonya, kemudian pahami penyakit apa saja saja yang ditanggung, lalu tahapannya seperti apa dan bagaimana cara pembayaran klaimnya,” pungkas Gozali.(*)