NOVA.id - Wabah virus corona atau Covid-19 memiliki banyak dampak dalam kehidupan manusia.
Selain masalah kesehatan, wabah virus corona juga mempengaruhi aktivitas kita sehari-hari.
Gara-gara virus corona, kita tidak bisa bekerja ataupun sekolah secara normal.
Aktivitas tersebut sebenarnya masih bisa dilakukan tetapi harus dengan cara online.
Hal itu dilakukan guna menekan laju penularan virus corona.
Ternyata bukan hanya bekerja atau sekolah saja yang dilakukan secara online, pernikahan pun kini dilangsungkan secara online demi mencegah penularan Covid-19.
Pernikahan online tersebut baru-baru ini terjadi.
Mempelai pria berinisial C (33) asal Surabaya terpaksa melangsungkan prosesi ijab kabul bersama kekasihnya yang berinisal F, yang merupakan warga Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, melalui video call, Rabu (25/03) pagi.
Meski pesta pernikahan dibatalkan, pihak keluarga mengatakan akad nikah tetap dilangsungkan secara sederhana karena telah dijadwalkan sejak jauh hari.
Mereka sadar bahwa demi mencegah penularan Covid-19, pesta pernikahan memang harus dibatalkan.
Mengutip Kompas.com (26/03), camat Kolaka Amri mengatakan akad nikah berlangsung seperti biasa.
Yang membedakan, penghulu ada di rumah pengantin pria dan mempelai perempuan ada di rumahnya di Kelurahan Lamokato.
"Jadi, layaknya seperti biasa, ada juga pak penghulu di rumah pengantin pria, Pak Abdul Wahab yang jadi penghulunya" jelas Amri.
Amri mengatakan bahwa pihak pempelai sudah menaati anjuran pemerintah untuk tidak membuat acara yang mengumpulkan banyak orang.
"Kondisi mengharukan dan bahagia. Terlebih lagi, ini adalah kejadian pertama untuk di dalam Kota Kolaka."
"Dan kami bersyukur, sebab keluarga mempelai wanita dan pria ini menurut terhadap anjuran pemerintah," ujarnya.
Prosesi ijab kabul via vidio call ini mendapat respons yang sangat positif dari masyarakat Kolaka. (*)