Kasus Telegram Nth Room berlangsung di chatroom berbayar dengan nama 'Nth Room' di aplikasi Telegram.
Ketua dari gerombolan pelaku adalah Cho Ju-bin yang berusia 24 tahun telah ditangkap polisi.
Ia dan pelaku lain menerima bayaran 1,5 juta Won atau sekitar Rp19 juta dari anggota chatroom untuk menyediakan konten porno dari korban-korban perempuan yang diancam.
Melansir Quartz, mulanya Cho menipu korban perempuan dengan iming-iming pekerjaan dan meminta mereka mengirim foto tanpa busana.
Setelah mendapat foto itu, para korban dipaksa untuk mengirim konten lain sesuai permintaan pembeli di chatroom dengan ancaman foto sebelumnya akan disebar.
Yang semakin menyedihkan adalah bahwa ada korban perempuan di bawah umur yang dipaksa untuk merekam konten tak senonoh.