Tipu Puluhan Perempuan dengan Iming-Iming Pekerjaan, Kasus Nth Room yang Viral di Korea Selatan Sudah Miliki 260 Ribu Pengguna

By Ratih, Sabtu, 28 Maret 2020 | 15:02 WIB
ilustrasi kejahatan seks online (Korea Joongang Daily)

NOVA.id - Beberapa waktu terakhir ini, publik digegerkan dengan kasus kekerasan seksual online di Korea Selatan.

Kasus ini dikenal sebagai Telegram Nth Room yang telah berlangsung sejak 2018 dan memakan korban lebih dari 74 perempuan.

Meskipun masih disibukkan dengan penanganan Corona, pemerintah Korea Selatan langsung bertindak cepat menanggapi kasus ini.

Baca Juga: Berhasil Turunkan Jumlah Kasus Positif Corona Tanpa Lockdown, Korea Selatan Punya Strategi Khusus yang Berbeda dari China dan Italia

Diberitakan Yonhap News, Presiden Moon Jae-In menegaskan perlunya hukuman untuk semua orang yang menjadi anggota Telegram tersebut, bukan hanya admin dan pengunggah.

Langkah ini juga didorong oleh adanya petisi online yang telah ditandatangi jutaan warga Korea Selatan.

Presiden Moon sendiri merupakan mantan pengacara Hak Asasi Manusia sehingga kasus ini sangat dekat dengan kepeduliannya.

Baca Juga: Anti Bosan saat Punya Waktu Luang, Ini 8 Rekomendasi Tayangan Hollywood dan Korea yang Tayang di Netflix April 2020

Kasus Telegram Nth Room berlangsung di chatroom berbayar dengan nama 'Nth Room' di aplikasi Telegram.

Ketua dari gerombolan pelaku adalah Cho Ju-bin yang berusia 24 tahun telah ditangkap polisi.

Ia dan pelaku lain menerima bayaran 1,5 juta Won atau sekitar Rp19 juta dari anggota chatroom untuk menyediakan konten porno dari korban-korban perempuan yang diancam.

Baca Juga: Pentingnya Patuhi Imbauan Social Distancing agar Tak Jadi Superspeader seperti Pasien Kasus 31 di Korea Selatan

Melansir Quartz, mulanya Cho menipu korban perempuan dengan iming-iming pekerjaan dan meminta mereka mengirim foto tanpa busana.

Setelah mendapat foto itu, para korban dipaksa untuk mengirim konten lain sesuai permintaan pembeli di chatroom dengan ancaman foto sebelumnya akan disebar.

Yang semakin menyedihkan adalah bahwa ada korban perempuan di bawah umur yang dipaksa untuk merekam konten tak senonoh.

Baca Juga: Hospital Playlist Jadi Drama Korea yang Tayang di Netflix, Cerita Para Pemain Dalami Karakter Sebagai Dokter, Saksikan Langsung Operasi hingga Belajar CPR

Human Rights Watch melaporkan setidaknya sudah ada 260 ribu anggota chatroom tersebut.

Korea Selatan sendiri memang kerap bermasalah dengan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Tahun 2018 lalu, para aktivis perempuan menyuarakan protes mereka terhadap maraknya kasus merekam perempuan di toilet dengan kamera tersembunyi.

Baca Juga: Ririn Ekawati Digandeng Pria Asal Korea Keluar Kantor Polisi, Rupanya Sosok ini Miliki Hubungan Spesial dengan sang Adik

Kasus Nth Room ini semakin mendorong pemerintah agar mampu menyediakan landasan hukum yang memadai terkait kejahatan seksual digital, terutama bagi korban perempuan.(*)

 

Sahabat NOVA, jangan sampai ketinggalan berita dan informasi terbaru dan menarik soal selebriti dan dunia perempuan di Tabloid NOVA, ya. Dapatkan edisi terbarunya dengan berlangganan, tinggal klik https://www.gridstore.id/brand/detail/25/nova.