Bantah Tuduhan Menikahi Anak Umur 7 Tahun, Syekh Puji Justru Sebut Ada Oknum yang Ingin Memeras Hartanya Sebesar Rp35 Miliar

By Alsabrina, Sabtu, 4 April 2020 | 12:50 WIB
Syekh Puji (tribunnews)

Selain hukuman penjara, Syekh Puji bisa mendapat hukuman berupa tindakan kebiri.

"Itu berarti Syekh Puji dapat dikenakan hukuman pidana penjara seumur hidup dan bahkan bisa mendapatkan tambahan hukuman berupa tindakan kebiri lewat suntik kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik," kata Arist.

Namun, Syekh Puji membantah tuduhan tersebut.

Baca Juga: Dinilai Harmonis dan Jauh dari Gosip Miring, Tak Disangka Ternyata Ardi Bakrie Pernah Selingkuh di Belakang Nia Ramadhani

"Tidak benar saya telah menikah dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun," jelas Syekh Puji melalui surat penyataan yang diterima, Kamis (02/04/20).

Syekh Puji juga mengatakan jika kabar tersebut sengaja disebar oknum tertentu yang berusaha mendapatkan uang darinya.

Hal tersebut diceritakan Syekh Puji dalam sebuah surat yang ditandatanganinya.

Baca Juga: Memiliki Umur yang Lebih Tua, Raffi Ahmad Tersipu Malu Ungkap Sosok Cinta Pertamanya yang Bukan dari Kalangan Orang Biasa: Aku Mulai Suka-sukaan Itu Waktu Kelas 6 SD