NOVA.id - Ibadah puasa dan Idulfitri tahun ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena wabah virus corona.
Pemerintah pun telah memberi imbauan agar warga tak melakukan budaya mudik untuk mencegah penularan virus yang lebih luas.
Senin (06/04), Kementerian Agama secara resmi merilis edaran Panduan Ibadah Ramadhan dan Idulfitri 1 Syawal 1441H.
"Edaran ini dimaksudkan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan Syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari risiko Covid-19," ujar Menteri Agam RI Fachrul Razi seperti dikutip Kompas.com.
Dalam edaran ini terdapat poin-poin detil mengenai pelaksanaan buka puasa bersama hingga Salat Idulfitri dan halal bihalal.
Serta ada panduan untuk pengumpulan dan penyaluran zakat.
Baca Juga: Agar Warga Bisa Tetap Mudik, Jokowi akan Ganti Libur Nasional Lebaran 2020