Cegah Penularan, Kementerian Agama Terbitkan Panduan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Wabah Virus Corona

By Ratih, Selasa, 7 April 2020 | 10:41 WIB
Ilustrasi kumpul keluarga saat Idul Fitri (Freepik)

NOVA.id - Ibadah puasa dan Idulfitri tahun ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena wabah virus corona.

Pemerintah pun telah memberi imbauan agar warga tak melakukan budaya mudik untuk mencegah penularan virus yang lebih luas.

Senin (06/04), Kementerian Agama secara resmi merilis edaran Panduan Ibadah Ramadhan dan Idulfitri 1 Syawal 1441H.

Baca Juga: THR Lebaran Terancam Tak Cair Gara-Gara Corona, Ini Jawaban Pemerintah yang Bawa Kabar Gembira! Apa itu?

"Edaran ini dimaksudkan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan Syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari risiko Covid-19," ujar Menteri Agam RI Fachrul Razi seperti dikutip Kompas.com.

Dalam edaran ini terdapat poin-poin detil mengenai pelaksanaan buka puasa bersama hingga Salat Idulfitri dan halal bihalal.

Serta ada panduan untuk pengumpulan dan penyaluran zakat.

Baca Juga: Agar Warga Bisa Tetap Mudik, Jokowi akan Ganti Libur Nasional Lebaran 2020