Sejauh ini, proses pengembalian tiket mudik Lebaran berlaku untuk semua jenis moda transportasi umum yang digunakan, termasuk bus, kereta api, kapal laut, dan pesawat terbang.
Setiap penyedia jasa tentu punya aturan masing-masing dalam proses refund tiket mudik.
Misalnya, tiket yang dibeli langsung melalui PT KAI, baik secara online maupun offline, akan dikembalikan secara utuh. Begitu juga dengan tiket bus.
Baca Juga: Agar Warga Bisa Tetap Mudik, Jokowi akan Ganti Libur Nasional Lebaran 2020
Meski begitu, menurut Busyra, kebijakan refund yang dibeli melalui Pegipegi misalnya, ya tergantung maskapai atau hotelnya.
Ada yang biaya tiket dikembalikan sesuai dengan harga saat beli, namun dikenakan biaya layanan sebesar Rp15.000 per tiket.
Menariknya, meski status tiketnya non-refundable, penyedia layanan bersedia mengembalikan tiket mudik kita.